Pemilu Bermartabat Cegah Black Campaign, Berita Hoax dan Ketidak Netralan ASN

by -664 Views
iklan aston

Banyuwangi seblang.com – Dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 mendatang Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Banyuwangi mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam mencegah ketidak netralan Aparatur Sipil Negara (ASN), Black Campaign dan penyebaran berita hoak.

Pernyataan tersebut disampaikan H. Hamim, Ketua Bawaslu Banyuwangi dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka pemilu tahun 2024 “Guyub Bareng Media Massa” di salahsatu hotel di Banyuwangi pada Rabu (21/12/ 2022).

iklan aston
iklan aston

Menurut dia dalam Pemilu 2019 ada laporan yang masuk ke Bawaslu Banyuwangi terkait netralitas ASN yang sampai pada keputusan. Kasus tersebut dharapkan tidak terulang pada Pemilu 2024.

“Pemilu 2019 juga ada politisasi SARA yang masuk di berita nasional.Bawaslu menginginkan peran dan partisipasi pengawasan masyarakat untuk memciptakan Pemilu 2024 di Banyuwangi khususnya berjalan dengan aman tertib dan damai,” jelas Hamim.

Dia menuturkan dalam indek kerawanan Pemilu di Banyuwangi pihaknya juga mengantisipasi kemungkinan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 51 desa di Kabupaten Banyuwangi pada 2023 pada sekitar bulan September beririsan dengan tahapan kampanye.

Untuk itu Hamim meminta pemerintahan daerah agar ada kejelasan karena ini juga membutuhkan langkah antisipasi bagaimana pola pengawasan di lapangan.”Karena tidak menutup kemungkunan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye oleh salahsatu calon dan sebagainya. Ini mari kita jaga bersama,” imbuhnya.

Secara umum Hamim mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai politisasi SARA, kampanye hitam (Black Campaign) dan berita hoak. Karena berpotensiakan memecah belah bangsa.

Sementara Syaifudin Mahmud, Ketua PWI Banyuwangi yang menjadi nara sumber dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka pemilu tahun 2024 menyatakan pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan aman tertib dan kondusif apabila semua elemen melaksanakan kode etik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Wartawan media cetak, online, TV maupun radio melaksanakan tugas sesuai dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. “ Wartawan menjalankan tugas sebagai kontrol sosial, edukasi, entertain dan fungsi ekonomi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) medianya maupun organisasi profesi yang menaungi,” jelas Aif panggilan akrab Ketua PWI Banyuwangi tersebut.

Hadir dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka pemilu tahun 2024 selain Ketua Bawaslu dan Ketua PWI Banyuwangi, terlihat Adrian Yansen Pale alias Ansel salah seorang anggota Bawaslu Banyuwangi, puluhan wartawan anggota PWI, IJTI dan AJI serta staf Bawaslu Banyuwangi.////

No More Posts Available.

No more pages to load.