DPRD Banyuwangi Berdayakan dan Memberikan Akses Bagi Perguruan Tinggi Lokal dalam Pembuatan Kebijakan

by -738 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggandeng Perguruan Tinggi (PT) dalam mensosialisasikan Sistem Pembentukan Peraturan Daerah (Siprada) kabupaten Banyuwangi.

Menurut I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Banyuwangi, saat ini pihaknya bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAI) Darul Ulum Berasan Kecamatan Muncar dalam program
Sit out Class Dalam Rangka Sosialisasi Sistem Pembentukan Peraturan Daerah (Siprada) di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi pada Sabtu (10/12/2022).

iklan aston
debat capres

“Kami berharap kerjasama dengan Untag Banyuwangi, STAIDU Muncar dan Perguruan Tinggi yang ada di Banyuwangi bisa lebih baik di masa mendatang,” jelas Made.

Selanjutnya politisi asal Ketapang itu menuturkan ke depan pihak dewan akan lebih memberdayakan dan memberikan akses bagi kampus-kampus lokal dalam pembuatan kebijakan yang ada.

Sementara Zaenal Aris Masruchi, Rektor STAIDU Muncar Banyuwangi mengungkapkan program yang dilaksanakan merupakan realisasi bentuk kerjasama antara pihak kampus dengan DPRD Banyuwangi dalam rangka sosialisasi pembentukan Simprada yang sudah memasuki tahun ketiga.

“Sosialisasi merupakan inovasi DPRD Banyuwangi berbasis digital. Kami dari kampus merespon sebagai bentuk salahsatu penerapan Tri Dharma perguruan bidang pengabdian kepada masyarakat,” jelas Zaenal.

Dengan harapan para mahasiswa STAIDU Muncar yang ikut dalam kegiatan bisa membantu melakukan sosialisasi program pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dalam era digital.

Rektor berkacamata itu menambahkan kegiatan yang difasilitasi oleh sekretariat DPRD Banyuwangi tersebut diikuti sekitar 100 peserta. Terdiri dari pimpinan Perguruan Tinggi, dosen, mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan organisasi ekstra yang ada di STAIDU.

Selain melaksanakan sekolah legislatif, lanjutnya yang di perguruan tinggi dikenal dengan sit out class. Dengan tujuan bagaimana kampus dalam implementasi tri dharma perguruan tinggi terutama dalam program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) untuk mencetak mahasiswa dan menyiapkan generasi mendatang bisa mengembangkan cakrawala pandang secara luas, khususnya dalam aspek legalisasi perda,” pungkas Zaenal.////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.