Situbondo, seblang.com – Persoalan Tanah Kas Desa (TKD) menjadi perhatian khusus DPRD Komisi I Situbondo, salah satunya TKD Desa Silomukti Kecamatan Mlandingan Kabupaten Situbondo. Jumat, (09/12/2022).
Sehingga DPRD komisi I memberikan ruang kepada puluhan warga dan pejabat pemerintah Desa Silomukti untuk melakukan audiensi di lantai 2 kantor DPRD Situbondo, bersama inspektorat, Sekdis DPMD dan beberapa jajaran instansi pemerintah Kabupaten Situbondo. Jumat, (9/12/2022).
Dalam Audensi ini, DPRD Komisi I Bidang Pemerintahan Hadi Prianto meminta Kepada pemerintah Desa Silomukti untuk segera membuat tim verifikasi sesuai undangan – undangan Perbub, setelah itu tim bekerja untuk menganalisa evaluasi harga pasar, setelah harga ketemu segera tetapkan oleh Kepala Desa dan segera diumumkan siapa saja masyarakat yang menginginkan untuk menyewa di lokasi aset desa, sehingga tahun 2023 potensi aset desa bisa teratasi, hingga pendapatan bisa mencapai di atas 100%.
“Kita komisi I menindaklanjuti apa yang sudah menjadi pengaduan masyarakat Silomukti, yang menyampaikan bahwa, sudah dua tahun mulai 2021- 2022 tidak ada pendapatan hasil dari tanah kas desa ke anggaran pendapatan desa (Apebedes). Ini sangat memprihatinkan, karena akan menghambat pembangunan desa, kurang lebih desa tersebut mempunyai potensi sekitar 240 juta pertahun,” ujarnya.
Lebih lanjut Hadi menyampaikan, sebenarnya pemerintah Desa Silomukti ragu untuk melangkah terkait tanah kas desa.
“Alhamdulillah keraguan ini sudah clear karena kami Pihak DPRD Komisi I Situbondo memberikan ruang dan mempertemukan inspektorat dan DPMD serta masyarakat dan pemerintah Desa Silomukti, untuk mendorong pemerintah Desa Silomukti tahun 2023 lebih baik lagi,” pungkasnya./////