Kapolri : Irjen TM (Teddy Minahasa) Dinyatakan Sebagai Terduga Pelanggar Terkait Narkoba

by -509 Views
iklan aston

Jakarta, seblang.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar membuktikan komitmennya untuk bersih-bersih di tubuh Polri. Bagi anggota yang melanggar, akan disikat meski berpangkat bintang.

Kali ini, Kapolda Jatim yang baru menjabat empat hari, Teddy Minahasa ditangkap lantaran diduga terlibat narkoba saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

iklan aston

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Listyo Sigit saat konferensi pers, Jumat (14/10 /2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memastikan akan segera menerbitkan surat telegram untuk pembatalan pengakatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.

“Terkait dengan posisi irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untum Polda Jatim. Hari ini akan segera keluarkan TR pembatalan untuk diganti pejabat yang baru,” ucapnya.

Diketahui, Teddy sendiri resmi menggantikan posisi Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.

Dalam TR dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 terlihat Teddy menggantikan Nico yang dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri./////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.