Program PTSL Belum Jadi-Jadi Warga Sambirejo Geruduk Balai Desa

by -624 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang,com – Penyelenggaraan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Sambirejo menuai ketidakpuasan warga. Hari Rabuo (15 /7/20) puluhan warga mendatangi balai Desa Sambirejo Kecamatan Bangorejo Banyuwangi’

Pasalnya masyarakat yang mengurus sertifikat melalui program PTSL sejak tahun 2018 belum ada yang jadi. Hal ini seperti yang dinyatakan salah seorang warga yang juga ikut program PTSL desa Sambirejo tahun 2018. “Sertifikat itu jelas belum jadi, buktinya belum ada yang dibagikan. Kalau memang sudah jadi pasti sudah di bagikan,” ucap Marsono.

iklan aston
iklan aston

Masyarakat desa Sambirejo yang mengikuti program PTSL tahun 2018 geruduk kantor desa  menuntut kejelasan terkait sertifikat yang belum jadi .

Kedatangan Puluhan warga Sambirejo ini ditemui oleh Kepala Desa Sambirejo Hadi purnomo dan Ketua Pokmas PTSL Lukas. Aksi itu berlangsung damai yang d kawal oleh  Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan petugas dari Polsek

Masyarakat desa Sambirejo mempertanyakan biaya yang tergolong mahal, namun kenyataannya belum ada sertifikat yang jadi.

“PTSL tahun 2018 biayanya Rp 600.000(enam ratus ribu rupiah), tahun 2019 biaya Rp 300.000 (tigaratus ribu rupiah), dan tahun 2020 biayanya Rp 150.000 (seratus limapuluh ribu rupiah). Kami tanya dana PTSL itu kelebihanya untuk apa, katanya untuk membangun jalan, tapi jalan yang mana, kenyataanya tidak ada jalan yang di bangun,” imbuh Marsono.

Lukas selaku ketua PTSL Pokmas dalam penjelasannya mengatakan keterlambatan itu karena ada beberapa kesalahan pada beberapa pemohon. Jadi harus dievaluasi kembali. “Sebenarnya semua sudah masuk, tinggal nunggu penyelesaian pada hari sabtu (18/7/20) di depan BPN yang akan membagikan 276 sertifikat, kenapa cuma 276 yang dibagi?, Karena ini juga mengikuti protokol kesehatan covid, tidak boleh terlalu banyak orang,” papar Lukas.

Pertemuan masih terus berlanjut, dan belum ditemukan titik temu.”Yang kami ingin tahu itu sebenarnya cuma penjelasan, PTSL tahun 2018 yang jadi berapa yang belum berapa, apa kendalanya, demikian juga untuk PTSL tahun 2019 dan tahun 2020)”, ungkap salah seorang peserta PTSL warga desa Sambirejo, wahyu.

Saat ditemui wartawan Pendamping desa Sambirejo Suparmin dari LSM KODEBA membenarkan bahwa hari ini di desa Sambirejo di datangi warga yang bertujuan untuk menanyakan program PTSL tahun 2018 dan 2019,di mana masih banyak warga yang belum menerima sertifikat dari program PTSL

“Ya mas,puluhan warga yang datangke balai desa Sambirejo bertujuan untuk menanyakan sertifikat program PTSL yang belum jadi,dan penarikan yang Rp.600.000 itu kan 2018 jadi belum ada larangan penarikan ,dan SK 3 menteri belum disahkan, “ungkapnya.

Wahyu salah satu tokoh pemuda desa Sambirejo mengatakan, bila mengacu kepada surat keputusan bersama (SKB) 3 (tiga) menteri yang terdiri dari Mendagri, Menteri Tata Ruang/Kepala BPN dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi no 25/SKB/V/2017 didalam SKB tersebut sudah ditetapkan biaya persiapan pelaksanaan (kegiatan penyiapan dokumen, kegiatan pengadaan patok dan materai, kegiatan operasional petugas kelurahan/desa) dan besaran biaya Rp.150.000 namun kami warga Sambirejo ditarik biaya bervariasi antara kisaran Rp.600.000, pungkas Wahyu (ari)

No More Posts Available.

No more pages to load.