Banyuwangi, seblang.com – Petugas Perhutani KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Banyuwangi Selatan, menggelar operasi di wilayah Dusun Pacemengan, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung. Petugas gabungan ini menyasar kediaman warga berinsial MT, di lingkungan Rt 002 Rw 002, dusun setempat.
Hasil dari penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (07/09/2022) sekitar Pukul 05.30 WIB, Muchlisin Sabarna Waka ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan menerangkan, petugas mendapati kayu jati olahan dan gelondong sebanyak 438 batang, atau 29,66091 M³. Selain itu, petugas juga menemukan, 2 unit gergaji mesin chircle.
Barang bukti itu ditemukan petugas di dapur, dan pekarangan kediaman MT, yang diduga dijadikan gudang atau tempat penggergajian. Rinciannya, di dapur MT petugas menemukan tumpukan kayu jati berbentuk olahan sebanyak 167 batang. Disamping rumah belakang, ditemukan juga kayu jati berbentuk olahan sebanyak 90 batang, dan kayu jati masih gelondongan sebanyak 181 batang.
Kayu – kayu tersebut menurutnya, diduga kuat berasal dari kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Kemudian petugas gabungan melakukan upaya penyitaan barang bukti berupa kayu temuan itu, kemudian diamankan ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Gaul.
“Saat penggeledahan terduga pemilik kayu tak berada di tempat. Barang bukti berupa kayu sudah diamankan di TPK Gaul. Barang bukti 2 unit gergaji mesin Chircle diamankan ke Polresta Banyuwangi, masih dalam Police Line, ” jelas Muchlisin Sabarna, Kamis (08/09/2022). ////