Simpan Sabu Saat Ditangkap, Pria Asal Sembulung Ini Kembali Diringkus Polisi

by -437 Views
Proses penangkapan terduga pelaku (Ist)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Pria berinisial PFS (37), warga Dusun Talunrejo, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Cluring bersama tim Satreskoba Polresta Banyuwangi, Jumat (02/09/2022).

Pelaku yang baru saja menghirup udara bebas usai menjalani hukuman kasus penipuan dan penggelapan di Lapas Banyuwangi ini ditangkap kembali karena tersandung kasus narkotika.

iklan aston

Kapolsek Cluring AKP. Agus Priyono SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Cluring Iptu. Yaman Adinata SH, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku PFS seorang residivis yang baru saja bebas. Dia pernah dipenjara selama 7 bulan karena kasus penipuan dan penggelapan. Sekarang dia ditangkap kembali atas dugaan kasus narkotika jenis sabu,” kata Agus.

Agus mengungkapkan, kasus narkotika yang menjerat pelaku ini karena dia kedapatan menyimpan 1 gram sabu di saku celana kirinya yang dibungkus rangkap plastik klip dan bekas plastik kopi sachet.

“Kasus tipu gelap sudah kami tangani dan pelaku sudah menjalani hukuman. Untuk kasus sabu kali ini ditangani Satnarkoba Polresta Banyuwangi dan sudah diproses,” jelas Iptu. Yaman Adinata SH. ////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.