Banyuwangi, seblang.com – Tempat penggilingan padi milik Hj. Bibit Markutik, Dusun Kepatihan, Desa Cluring, Kecamatan Cluring, disatroni maling.
Dalam aksinya, pelaku yang masih diburu pihak kepolisian sektor setempat itu berhasil menggondol mesin las dan kabel listrik milik wanita berusia 52 tahun tersebut.
Kapolsek Cluring AKP. Agus Priyono SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Cluring Iptu. Yaman Adinata SH, membenarkan peristiwa yang berlangsung Senin (11/07/2022) sekitar Pukul 05.00 WIB. Hal ini ia katakan berdasar pada laporan korban.
Iptu. Yaman menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut diketahui sekitar pukul 05.00 WIB, ketika saksi yang juga karyawan tempat penggilingan padi tersebut hendak mengambil sekam padi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat itu, para saksi mendapati hal yang tak biasa. Mereka menemukan adanya mesin gerindra tergeletak di tengah jalan menuju ke ruang dryer padi.
Hal itupun makin mencurigakan ketika para karyawan melihat pintu ruangan dryer padi dalam keadaan terbuka dan terdapat cahaya dari sebuah lubang.
“Setelah ditelusuri, ternyata ada sebuah tembok bagian utara berlubang. Diduga dijebol pelaku pencurian,” kata Iptu Yaman.
Kemudian para saksi ini pun mendatangi rumah pemilik penggilingan padi tersebut untuk melaporkan peristiwa itu.
Setelah dicek, ternyata terdapat saluran kabel – kabel yang mengarah ke dinamo sepanjang kurang lebih 60 meter hilang.
“Bukan hanya itu, sebuah mesin las yang berada di dapur penggilingan juga ikut raib,” ujar Iptu Yaman.
Atas kejadian ini, korban diperkirakan menelan kerugian sekitar Rp. 20 juta. Pihak kepolisian juga telah mengamankan dua buah gembok yang rusak di TKP yang diserahkan oleh korban sebagi barang bukti.
” Tersangka masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.