Pasuruan, Seblang.com – Pria yang diduga memperkosa wanita tunanetra di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pasuruan.
Terduga pelaku pemerkosaan berinisial, YH (54) merupakan warga Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Anton Hendro Wibowo menuturkan, untuk dugaan awal, pelaku melakukan aksi tersebut bermodus memberika santunan.
“Untuk data sementara, modus pelaku memberikan santunan kepada korban, selanjutnya masih kita dalami,” kata Anton, Rabu (22/06/22).
Sementara itu, korban merupakan seorang wanita tunanetra berusia 35 tahun asal Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Selain tunanetra, korban juga anak yatim yang tinggal bersama bibinya.
Hingga kini pihak Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan memeriksa saksi-saksi terkait dugaan pemerkosaan, “Masih pendalaman kepada korban saksi saksi dan orang yang terduga melakukan perbuatan tersebut,” tutup Anton.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial, petugas Kepolisian menjemput seorang pria di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Diduga memperkosa seorang wanita tunanetra.
Dalam video yang berdurasi 30 detik, terlihat seorang pria menggunakan baju koko warna putih dibawa keluar dari sebuah rumah oleh pihak Kepolisian.
Writer : Bahrul