Kesbangpol Kabupaten Mojokerto Gelar Rakor Pengawasan Orang Asing

by -568 Views
Rakor pengawasan orang asing yang digelar oleh Kesbangpol
iklan aston

Mojokerto, seblang.com – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat koordinasi Pengawasan dan Pemantauan Orang Asing, Rabu (22/6/2022) di Ruang Meeting Indoor RM Dewi Sri Jl. Raya Gayaman No. 57 Ds. Gayaman Kecamatan Mojoanyar Mojokerto.

Kegiatan itu dihadiri  oleh Amat Susilo Kadispendukcapil Kab. Mojokerto, Drs. Roul Amrulloh (Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol, Mayor Cba Khusairi dari BAIS TNI, AKP M. Djupri, SH Kasat Intelkam Polres Mojokerto, Kapten Cba Kurniawan Junaedi Pasi Intel Kodim 0815 Mojokerto, IPDA Suhartanto Kanit IV Sat Intelkam Polres Mojokerto Kota, Mahfud Fauzi Kemenag Kabupaten Mojokerto, Dwi Yatno Kabid Perluasan kerja dan penempatan tenaga kerja Disnakertrans Kabupaten Mojokerto, Rukhaeni Satpol PP, Ivan Ramos Kaur Imigrasi Kelas 1 Sby Juanda, Johansah Kasubsi Pembangunan Strategis Nasional Kajari kabupaten Mojokerto, Andy Simon Fungsional BNNP Kota Mojokerto dan Peltu Sutrisno Dan Unit Intel Korem 082/CPYJ.

iklan aston

Rakor tersebut dipimpin Drs. Roul Amrulloh Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kabupaten Mojokerto. Dalam sambutannya dia mengatakan, kegiatan ini  dalam rangka saling memberikan informasi dan masukan serta sebagai upaya menyamakan persepsi lintas sektoral melakukan pengawasan orang asing yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.

Rakor kegiatan untuk pemantauan orang asing, merupakan suatu kegiatan rutin, yang dilaksanakan oleh Kesbangpol bersama tim dan OPD terkait. Baru tahun ini bisa melaksanakan kegiatan rakor POA atau pengawasan orang asing. Apalagi, Bupati juga memberikan perhatian terhadap aktivitas orang asing yang ada di Kabupaten Mojokerto.

“kita terus bersinergi dengan rekan dari TNI maupun Polri, Kejaksaan, Imigrasi, BAIS serta para OPD terkait.aktivitas orang asing di daerah ini. Kitaningat dalam Permendagri 49 Tahun 2010, tentang orang asing organisasi masa asing maupun tenaga kerja asing. Pelaksanaan rapat koordinasi tim POA maupun PORA ini, bertujuan agar tercipta hubungan dan koordinasi yang harmonis antar instansi, tukar menukar informasi, dan penegakkan hukum dalam rangka mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing serta upaya penanganannya maksimal,” kata Mas Roul sapaan akrabnya.

Sedangkan, Mayor Cba Khusairi dari BAIS TNI, AKP M. Djupri sangat tegas memberikan pandangan dan masukannya, bahwa keamanan bangsa dan negara harus menjadi prioritas utama. Keberadaan warga asing atau WNA yang berada di Indonesia akan dimonitoring, berbagai apapun kegiatan orang asing di wilayah ini, terus menjadi pengawasan dan perhatian. Dia mengungkapkan, tim PORA tidak boleh lengah, selalu bersinergi dan saling memberikan informasi mengenai pengawasan terhadap orang asing. “Hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dini terhadap aktifitas orang asing di wilayah kab. Mojokerto dipandang perlu kita bersama-sama untuk merumuskan langkah yang harus dilaksanakan sehingga tidak berbenturan satu sama lain,” jelasnya.

Dalam rakor pengawasan orang asing itu, masing masing peserta rakor, saling memberikan informasi, masukan dan arahan dalam program pengawasan orang asing di Kabupaten Mojokerto.////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.