Paripurna Raperda Dana Cadangan Pilkada 2024, Bupati Situbondo Usulkan Dana Cadangan Pilkada Sebesar Rp. 30 M

by -655 Views
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar Rapatlp Paripurna dalam rangka tentang pembahasan dan persetujuan Raperda tentang Dana cadangan Pilkada tahun 2024 dan dilanjut pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Situbondo tentang perubahan kedua Peraturan DPRD Situbondo nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, Kamis (12/05/2022).

Para pimpinan DPRD Kabupaten Situbondo bersama anggota DPRD mengikuti rapat Paripurna di gedung DPRD, yang dihadiri langsung oleh Bupati Situbondo, Drs. H. Karna Suswandi, MM dan Wakil Bupati Situbondo Nyai. Hj. Khoirani serta para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Sekretaris Daerah dan Forkopimda Situbondo.

iklan aston
iklan aston

Dalam Rapat Paripurna tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mengusulkan dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024 kepada DPRD sebesar Rp 30 miliar. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Situbondo, Drs. H. Karna Suswandi, MM dalam rapat Paripurna tingkat pertama di Aula DPRD Kabupaten Situbondo, Kamis (12/5/2022).

Pria yang akrab disapa Bung Karna ini mengatakan, dana sebesar itu dialokasikan dalam kurun waktu dua tahun anggaran. Yakni perubahan APBD tahun 2022 dan APBD tahun 2023.

“ Kita bagi dalam dua tahap, karena bila dibebankan dalam satu anggaran itu memberatkan APBD kita, ”ucapnya kepada awak media.

Lebih lanjut, Bung Karna menegaskan, bahwa di perubahan APBD tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 20 miliar.

“ Kemudian, pada APBD tahun 2023 kita anggaran Rp 10 miliar. Penentuan besaran dana cadangan itu mengacu pada realisasi kebutuhan biaya pada pelaksanaan Pilkada 2020 kemarin, ” tegasnya.

Namun begitu, Bupati Karna Suswandi juga menyampaikan, apabila usulan dana cadangan tersebut tidak mencukupi untuk membiayai Pilkada 2024, maka pihaknya akan mencukupinya di APBD 2024.

“Intinya kita berusaha untuk mencicil itu. Dan kami juga berpedoman pada biaya Pilkada di tahun kemarin. Insyaallah kita bisa memenuhi di tahun 2024, ”pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Marwoto menjelaskan, bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sekitar Rp100 miliar.

“Secara detail untuk kita (KPUD Situbondo -red) membutuhkan Rp65 miliar. Kalau dirinci dengan Bawaslu dan pengamanan. Yaa.. Pemerintah daerah harus menyiapkan kurang lebih Rp 100 miliar, ”ujarnya.

Untuk itu, Marwoto mendesak kepada Pemkab Situbondo agar secepatnya membuat Perda Rancangan Dana Cadangan Pilkada 2024.

“ Tadi Bupati sudah menyampaikan untuk kekurangan akan dialokasikan di tahun anggaran 2024 dan itu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, ”tambahnya.

Menurut Marwoto, ada kenaikan yang cukup signifikan anggaran Pilkada 2024 bila dibandingkan dengan Pilkada 2020.

“Kalau Pilkada 2020 kemarin itu hanya Rp32 miliar. Kenaikannya karena anggaran Prokes Covid-19 itu dibebankan kepada Pemerintah daerah, serta juga ada kenaikan honor untuk penyelenggaraan pemilu dan itu sudah sesuai dengan peraturan Kemendagri yang baru, ”tutupnya. //

No More Posts Available.

No more pages to load.