Banyuwangi, seblang.com – Tiga Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan kunjungan kerja ke Lapas Banyuwangi, Kamis (12/5/2022).
Ketiga PK Ahli Utama tersebut yaitu Ajub Suratman, Bambang Sumardiono dan Sutrisman.
Kunjungan kerja kali ini juga dijadikan sebagai ajang nostalgia dan memantau perkembangan Lapas Banyuwangi oleh Ajub Suratman yang pernah memimpin Lapas Banyuwangi pada periode tahun 2005-2008.
Masing-masing PK Ahli Utama itu memantau beberapa layanan dan kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Banyuwangi.
Untuk layanan, ketiga PK Ahli utama itu memantau layanan penitipan barang dan makanan serta layanan video call gratis bagi warga binaan. Sedangkan untuk kegiatan pembinaan, mereka melakukan pemantauan langsung pada kegiatan membatik.
Di area pembinaan membatik, Bambang Sumardiono melakukan dialog dengan warga binaan yang sedang melakukan proses pembuatan batik. Ia berpesan kepada warga binaan untuk menekuni kegiatan pembinaan yang disediakan oleh Lapas Banyuwangi.
“Munculkan ide-ide dan kreatifitas baru dalam membatik, sehingga bisa menambah minat masyarakat untuk memakai batik karya warga binaan Lapas Banyuwangi” ujar Bambang.
PK Ahli Utama juga melakukan pemantauan langsung ke area blok wanita, mereka mendengarkan aspirasi dari warga binaan yang menanyakan pemberlakuan kembali besukan tatap muka.
“Jadi untuk kebijakan ini kami menunggu keputusan dari pemerintah, yang mana pemerintah juga berkoordinasi dengan oraganisasi kesehatan dunia (WHO), kami di pusat tentu selalu berharap agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir, dan besukan kembali bisa dibuka” terang Bambang kepada warga binaan.
Terakhir, Suratman menekankan kepada jajaran Lapas Banyuwangi terkait dengan pelaksanaan pemberian hak integrasi kepada warga binaan agar selalu mengedepankan SOP dan peraturan yang berlaku.
“Saya berharap jajaran Lapas Banyuwangi dapat memberikan kegiatan pembinaan yang maksimal kepada warga binaan dan memberikan hak-hak warga binaan sesuai dengan peraturan yang berlaku” pungkas Suratman.//