Bupati dan Wabup Situbondo Serta Sekdakab Sidak Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Lebaran

by -853 Views
Bupati Situbondo, Drs. H. Karna Suswandi, MM Sidak hari pertama kerja pasca-Lebaran di RSUD. dr. Abdoer Rahem Situbondo. (tim)
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Bupati Situbondo, Drs. H. Karna Suswandi, MM bersama Wakil Bupati Nyai. Hj. Khoirani dan Sekdakab Situbondo, Drs. H. Syaifullah berbagi tugas melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran tahun 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Dr. Fathor Rakhman menyatakan, bahwa meskipun Menteri PAN-RB membolehkan bekerja dari rumah bagi ASN dengan pertimbangan mengurangi kepadatan arus balik, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tidak menerapkan Surat Edaran (SE) tersebut.

iklan aston
iklan aston

“Semua ASN Pemkab Situbondo hari ini masuk kerja dan tidak ada yang bekerja dari rumah, “katanya, Senin (9/5/2022).

Fathor Rakhman mengemukakan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri, dalam rangka mengurangi kepadatan arus balik Lebaran 1443 Hijriyah.

Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona. SE Mendagri tersebut mengatur tentang kerja ASN mulai 9 Mei hingga 13 Mei 2022. 50 persen ASN boleh bekerja dari rumah dan selebihnya bekerja di kantor.

Lebih lanjut Fathor Rakhman menambahkan, kebijakan di daerah diserahkan kepada pejabat pengelola kepegawaian masing-masing, seperti BKN Jatim juga tetap bekerja di kantor atau masuk seperti biasanya.

“Sedangkan untuk pemerintah kabupaten/kota se-Jatim termasuk Situbondo tetap melaksanakan tugas seperti biasa, yaitu serentak masuk hari ini, “ujarnya.

Dari hasil Sidak, ketidakhadiran ASN akan dicatat sebagai laporan rutin masuk setelah Lebaran. Tentunya ada sanksi bagi ASN yang tidak hadir dengan alasan tertentu atau ada faktor kesengajaan. Sanksinya mulai ringan, sedang hingga sanksi berat, sesuai dengan tingkat pemenuhan unsur ketidakhadiran.

” Ada sekitar 6.400 ASN di Lingkungan Pemkab Situbondo, mulai dari pejabat eselon II, III, fungsional dan staf pelaksana, tidak termasuk pegawai harian lepas, “ujarnya.

Pantauan wartawan seblang.com dilapangan, Bupati Situbondo, Drs. H. Karna Suswandi, MM melakukan Sidak di beberapa OPD, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, RSUD dr. Abdoer Rahem, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman (DPUPP).

Sedangkan Wakil Bupati, Nyai. Hj. Khoirani Sidak ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta sejumlah OPD lainnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, Drs H. Syaifullah, MM, Sidak ke Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan, Bakesbangpol, Disnakertrans, Dinas Parpora. Dinas DP3A dan KB (DP3AKB). (tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.