Situbondo, seblang.com– Ratusan massa yang mengatasnamakan Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi (Imsak), berunjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Senin (09/05/2022).
Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Situbondo segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi rekayasa dokumen UKL UPL di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
Ratusan massa datang dari berbagai desa di wilayah Situbondo dengan mengendarai sepeda motor dan mobil langsung menuju kantor kejaksaan di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan / Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Tak hanya itu, massa yang juga membawa poster bertuliskan salah satunya, ” Ayang ini Kejaksaan Jangan Open Bo”.
Setibanya didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, ratusan massa langsung memadati ruas jalan raya arah Surabaya dan Banyuwangi untuk menyampaikan aksi tuntutannya.
Salah seorang orator aksi, Sumyadi mengatakan, dirinya dan massa datang ke kejaksaan ini tidak lain tuntutan hanya satu, yakni ditetapkannya tersangka.
Oleh karena itu, kata Sumyadi, dirinya meminta kejaksaan tidak diam saja, melainkan agar dengarkan suara rakyat ini di Kabupaten Situbondo.
“Apa sih .. susahnya bagi penegak hukum menetapkan tersangka,, padahal semua barang bukti sudah disita waktu itu,” kata Sumyadi dalam orasinya.
Orator asal wilayah barat ini mengajak para massa untuk tetap bertahan sebelum pihak kejaksaan menetapkan tersangkanya.
“Jek nyorotan taretan (jangan mundur, Red) demi tegaknya keadilan. Kita tetap semnagat, kalau bukan kita siapa lagi dan jangan biarkan rakyat menjerit,” teriaknya.
Tak hanya itu, lanjutnya, para massa juga mempertanyakan sejauh mana langkah yang telah dilakukan pihak kejaksaan tersebut.
“Jika punya jiwa keadilan dan rasa kemanusiaan, bapak keluar temui kami. jangankan biarkab rakyat marah pak, kalau rakyat marah habis semua,. Jangankan pagar besi ini, ranjau saja akan kami lewati,” pintanya.
Sementara itu, koordinator aksi Syaiful Bahri mengaku kecewa dengan jawaban dari pihak Kajari Situbondo, karena penjelasanya terlalu normatif.
Padahal, kata Syaiful, kedangan dirinya bersama masaa untuk mempertanykan keterlibatan proses penyelidikannya.
“Kenapa ini telambat, apa karena tahapan ata kendala antar institusi. Ini tidak ada jawaban, karena ini yang kami butuhkan dan apa yang dikatakan pak kajato tadi sama dengan perkataan kajari bulan lalu,” ujar Syaiful Bahri usai ditemui Kajari Situbondo.
Syaiful menjelaskan, aksi ini dilakukan untuk meminta penetapan tersangka dan dirinya juga memahami tingkat kesulitannya dan persoalannya.
“Ini yang kami butuhkan hearing dengan kajari. jika kita bicara tahapan, pemanggilan saksi, saksinya kurang atau ahli belum diperiksa dab kerugian negaranya belum dipastikan berupa kerugian nomonalnya. Kita dengar tadi tidak ada itu,” kata Syaiful.
Saat ditanya apa aksinya akan terus bertahan, aktivis asal Desa Tenggir ini menegaskan akan bertahan sampai ada kejelasan penetapan tersangkanya.
“Kita akan bertahan, karena kita tidak mendapatkan jawaban. Kecuali ada yang memberikan jawaban kepada kami,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nauli Rahim Siregar mengatakan, tuntutan massa sangat wajar dan pihaknya sangat terapresiasi terhadap kawan kawan yang datang memberi dukungan.
“Saya rasa ini dukungan yang positif bagi kami dalam proses penegakan hukum,” ujar Kajari Nauli saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Kajari Nauli menjelaskan, sejauh ini masih dalam proses untuk menentukan tersangka sesuai tahapan.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri, karena ada yang harus dikoordinasikan dengan pihak terkait,” jelasnya.
Dikatakan, prosesnya masih tarap wajar dan tidak ada kendala, namun jika masyarakat menghendaki prosesnya akan. dipercepat akan dipenuhi.
“Kalau masyarakat minta dipercepat, ya kita percepat,” ucapnya.
Kajari Nauli menegaskan, pihaknya memastikan kasus yang ditanganinya ini akan disidangkan di pengadilan.
“Pasti ini muaranya nanti di pengadilan,” pungkasnya.
Ratusan massa yang rencana bertahan dan menduduki kantor kejaksaan sebelum ada jawaban tersangka kasus dugaan rekayasa dokumen UPL UKL ini, ternyata akhirnya membubarkan diri sembari mengancam akan berunjuk rasa dalam dua hari ini dengan jumlah massa yang lebih banyak. (tim)