DPRD Kabupaten Blitar Usulkan 4 Raperda Inisiatif

by -983 Views
Wartawan: Kevin
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengusulkan pembentukan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan prakarsa inisiatif DPRD Kabupaten Blitar.

Keempat raperda usulan DPRD Kabupaten Blitar ini disampaikan juru bicara di dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (21/4/2022).

iklan aston

Rapat paripurna penyampaian usulan raperda inisiatif DPRD Kabupaten Blitar ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Susi Narulita Kumala Dewi didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib, serta dihadiri anggota DPRD, Bupati Blitar, Wakil Bupati Blitar, Sekda Kabupaten Blitar, Asisten Pemkab Blitar, jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar hingga kepala OPD yang mengikuti secara daring maupun luring.

Seusai memimpin rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Susi Narulita Kumala Dewi mengungkapkan, agenda rapat paripurna ini merupakan keputusan DPRD perda inisiatif yang masing-masing dari komisi menyampaikan satu judul raperda.

“Yang pertama tadi soal PPNS, yang kedua perlindungan produk lokal, Permukiman Kumuh dan Buruh Migran,” kata Susi.

Ia menandaskan, proses setelah ini akan ada rapat paripurna kembali perihal jawaban dan tanggapan bupati atas empat raperda inisiatif dengan disusul persetujuan bersama antara Pemkab Blitar dengan DPRD.

“Habis itu dibahas di pansus dimana pansus itu nanti dibahas di masing-masing komisi yang mengusulkan. Jadi nanti dibahas bersama-sama antara OPD dengan komisi,” ungkapnya.

“Setiap perda ini kan berasal dari usulan masyarakat. Jadi perda ini tidak ujug-ujug. Ada public hearing, semoga ikhtiar inisiatif perda ini nanti menuju ke tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, menuju Kabupaten Blitar yang lebih baik,” imbuhnya.//

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.