Banyuwangi, seblang.com – Berdasarkan hasil kajian dan pencermatan terhadap dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2021 secara umum penyelenggaraan urusan Pemerintahan baik urusan wajib maupun urusan pilihan serta tugas pembantuan, capaian kinerjanya sudah cukup baik dan sebagian besar telah mampu mencapai target.
Namun demikian ada beberapa penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang capaian kinerjanya masih belum mampu mencapai target.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh H M Ali Mahrus, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dalam menyampaikan Lampiran Keputusan DPRD Kabupaten Banyuwangi tentang Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Banyuwangi Akhir Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Rabu (20/04/2022).
“Kami menyadari bahwa beberapa program kegiatan pada Tahun Anggaran 2021 ada yang belum mampu mencapai target. Salah satu penyebab utamanya adalah karena pandemi Covid- 19 dengan adanya pemberlakuan PPKM,” jelas Ali Mahrus.
Adapun dampak pandemi Covid- 19 Tahun 2021 banyak indikator kinerja daerah yang tidak mampu mencapai target, antara lain; angka kemiskinan meningkat, tingkat pengangguran terbuka meningkat, dan pertumbuhan ekonomi melambat serta pertumbuhan nilai investasi menurun; dan lain-lain.
Politisi PKB asal Dapil II Banyuwangi itu menambahkan berdasarkan RPJMD 2016-2021 indikator kinerja daerah terdiri atas indikator tujuan dan indikator sasaran. Indikator tujuan terdiri atas 4 indikator, sedangkan indikator sasaran terdiri atas 17 indikator. Dari hasil kajian dan pencermatan terhadap dokumen LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2021 terhadap 4 indikator tujuan, ada 2 indikator tujuan yang nilai capaian kinerjanya masih kurang baik, yaitu; pertumbuhan ekonomi dan angka kemiskinan;
Selanjutnya terhadap 17 indikator sasaran, ada 4 indikator sasaran yang nilai capaian kinerjanya masih kurang baik, yaitu ; Pertumbuhan PDRB sektor unggulan, Tingkat pengangguran terbuka, Indeks Gini dan Prosentase Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.
“Terkait hal tersebut Rekomendasi DPRD adalah Kedepan ada kebijakan super prioritas terhadap Indikator Tujuan maupun Indikator Sasaran yang capaian kinerjanya kurang baik dengan memberikan alokasi anggaran yang cukup dengan didukung strategi baru, Sehingga semua Indikator Tujuan dan Indikator Sasaran tersebut mampu mencapai target yang telah ditetapkan,” imbuh H Ali Mahrus.
Rapat Paripurna dewan yang digelar secara Hybrid tersebut dipimpin langsung oleh I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Banyuwangi dan dihadiri oleh Bupati– Wakil Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandi – H Sugirah, Sekda Kabupaten Banyuwangi bersama Asisten dan Staf Ahli serta beberapa pejabat Pemkab Banyuwangi serta anggota DPRD Banyuwangi.
Sementara para Camat, Lurah / Kepala Desa mengikuti rapat paripurna secara dalam jaringan atau daring dari ruang kerjanya masing-masing.
Sedangkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, seusai pelaksnaan Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi kepada sejumlah wartawan mengungkapkan pihaknya menilai wajar terhadap rekomendasi dewan terhadap kinerja pemerintah Banyuwangi. “Apa yang disampaikan akan menjadi masukan penting bagi eksekutif atas kajian detail yang dilakukan oleh dewan. Kami juga menyiapkan jawaban atas rekomendasi dewan sebagai bentuk pertanggung jawaban tidak hanya kepada dewan tetapi juga kepada rakyat Banyuwangi,” jelasnya.
Selanjutnya dia menyampaikan ucapan terima kasih atas rekomendasi dan masukan terhadap eksekutif yang akan menjadi bahan untuk melakukan perbaikan yang lebih baik di masa mendatang.
Kemudian terkait dengan kenaikan jumlah angka kemiskinan, menurut Bupati Ipuk tidak hanya terjadi tetapi menjadi masalah nasional. Dengan berbagai program yang telah dilaksanakan mampu menekan kenaikan angka kemiskinan di Banyuwangi sehingga menjadi salahsatu daerah dengan angka terendah di Jawa Timur maupun di level nasional.//