Banyuwangi, seblang.com – Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, alokasi pupuk jenis Urea tahun 2022 sebanyak 52.096 ton, angka ini berkurang 6.580,63 ton dibanding tahun 2021 sebesar 58.676,63 ton.
Plt Kadis Pertanian melalui Staf Bidang Produksi dan Perlindungan Pangan, Nuryo Sekartono mengatakan di tahun 2022 ini kabupaten Banyuwangi telah menerima alokasi pupuk bersubsidi, yaitu dari enam jenis pupuk, tiga diantaranya Urea, NPK dan Pupuk Organik Cair (POC) mengalami kekurangan.
“Alokasi NPK sebanyak 29.137 ton, berkurang 2.238,95 ton dibanding tahun sebelumnya yakni 31.375,95 ton. Sedangkan POC berkurang 4.256 liter dari 12.882 di tahun 2021 menjadi 8.626 liter di tahun 2022,” jelasnya, saat dikonfirmasi, Rabu (16/02/2022).
Sementara itu, ZA, SP-36 dan Pupuk Organik Granul (POG) ada penambahan. ZA bertambah 2.563 ton jadi 23.490 ton, SP-36 bertambah 11.261 ton menjadi 19.517 ton, POG bertambah 9.637 ton jadi 17.513 ton di tahun 2022.
Sedangkan, untuk pupuk Urea dan NPK memang tahun ini berkurang. Pihaknya masih belum bisa memastikan faktor penyebab penurunan alokasi sejumlah jenis pupuk subsidi tersebut.
“Hal Itu, sudah rekomendasi pupuk dari kementerian dari 2021 ke 2022 memang turun. Tapi biasanya berkaca di tahun 2021 dalam setahun bisa realokasi hingga 3 kali,”pungkasnya.
Selain itu, setelah mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi, pihaknya langsung melakukan sosialisasi dan realisasikan kepada semua kecamatan di Kabupaten Banyuwangi sesuai e-RDKK (elektronik-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) tani yang sudah diusulkan dan sesuai kebutuhan kelompok.
Nuryo menambahkan, dengan adanya pengurangan alokasi pupuk subsidi terutama Urea ini, pihaknya memprediksi tidak akan cukup hingga akhir tahun.
Sehingga, pihaknya berupaya agar pupuk organik cair bantuan dari pemerintah, kita manfaatkan untuk mengganti kekurangan Urea. Serta pendekatan pemanfaatan pupuk organik granul untuk menekan jumlah pupuk kimianya.
Sekedar informasi, Harga EceranTertinggi (HET) pupuk subsidi masih sama seperti tahun sebelumnya. Seperti pupuk subsidi Urea Rp 2.250 per kilogram, SP-36 Rp 2.400 per kilogram, ZA Rp 1.700 per kilogram, NPK Rp 2.300 per kilogram, Organik Granul Rp 800 per kilogram, serta Organik Cair Rp 20.000 ribu per liter. //