Banyuwangi, seblang.com – Bagi pengguna layanan transportasi Kereta Api Daop 9 Jember persyaratan mengunakan moda transpotasi naik kereta api di Tahun Baru 2022 makin diperketat. Setidaknyan 1410 calon penumpang ditolak.
Penolakan dikarenakan para penumpang belum mengantongi rapid test antigen sebanyak 731 Penumpang, 539 orang belum mengantongi tes PCR terlebih bagi yang berusia 12 tahun, dan sisanya 164 orang belum melakukan vaksin dosis 1 maupun dosis 2.
“Kita lebih perketat lagi khususnya Daop 9 Jember karena di Banyuwangi juga lintasan dari beberapa Kabupaten dan Provinsi. Kedua kita juga mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19 dan Varian baru Omicorn terutamanya untuk kereta jarak jauh,” kata Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, Broer Rizal.
Melihat jumlah peningkatan penjualan tiket pada Tahun Baru 2022 Broer memperkirakan akan meningkat pula penolakkan yang akan dilakukan.
Terhitung pada periode 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, KAI telah menjual sebanyak 34 persen dari total kapasitas 18.714 tempat duduk. Pihaknya mengimbau calon penumpang yang akan memesan tiket untuk menyiapkan persyaratan yang ditentukan.
“Jumlah peningkatan pemesanan meningkat, kita prediksi ada penolakkan jika penumpang belum dapat melengkapi surat surat seperti rapid dan vaksin 1 atau 2. Oleh karena itu kita mengimbau untuk melengkapi persyaratan. Bagi yang ditolak bisa mengembalikan tiket di stasiun keberangkatan,” jelasnya.
Lebih jauh dirinya menjelaskan Daop 9 Jember juga menyediakan layanan Vaksinasi Gratis bagi penumpang yang belum melakukan vaksinasi, dan layanan ini disediakan di Stasiun Jember
“Kita melayani vaksinasi gratis bagi penumpang layanan ini berada di Stasiun Jember, silahkan bagi penumpang yang belum melakukan vaksinasi,” tambahnya. //