Jelang Tahun Baru Polsek Sempu Lakukan Operasi Yustisi

by -518 Views
Operasi yustisi di Kecamatan Sempu
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, berdasarkan surat edaran satuan tugas pengamanan covid -19 Kabupaten Banyuwangi nomor 67/SE/STPC/2021 . Polsek Sempu Banyuwangi menggelar operasi  yustisi yang diikuti oleh tiga pilar

Operasi gabungan ini dilakukan bersama dengan Koramil dan Satpol PP di Jalan Raya Kalisetail senin (28/12/21)

iklan aston
iklan aston

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kapolsek Sempu Iptu Karyadi mengatakan operasi yustisi gabungan ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif menjelang tahun baru 2022 dan penyebaran covid -19 di wilayah Kecamatan Sempu.

Dalam kegiatan yustisi ini seluruh anggota Polsek Sempu yang dibantu anggota lainya memberikan imbauan dan teguran lisan kepada warga yang berkerumun dan tidak memakai masker agar mematuhi protokol kesehatan.

Iptu Karyadi menambahkan jelang tahun baru 2022  operasi ini untuk mengantisipasi tingginya mobilitas warga pada masa tahun baru. Operasi yustisi menyasar pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker saat berkendara

Selain itu pengendara yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberhentikan dan diberi sanksi, berupa menyanyikan lagu kebangsaan, push up dan membuat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan. Petugas selanjutnya memberi mereka masker untuk langsung dipakai

Dalam imbauannya Karyadi beserta anggota berpesan kepada para pengendara supaya di tahun baru ini warga diminta untuk tidak kemana-mana dan di rumah saja pada malam pergantian tahun. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah gelombang ketiga penularan Covid-19. //

No More Posts Available.

No more pages to load.