Polisi di Banyuwangi Lacak Aset Tersangka Penipuan Investasi Bodong Lelang Arisan

by -977 Views
AG Terduga Pelaku investasi bodong, wanita berkerudung merah berkacamata
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Satreskrim Polresta Banyuwangi telah menetapkan owner lelang arisan berinisial AG (27), sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan investasi bodong. Perempuan muda berparas cantik itupun kini menjadi penghuni rumah tahanan Polresta Banyuwangi.

“AG sudah kita tetapkan tersangka, setelah kita amankan dan lakukan pemeriksaan 1 x 24 jam, Selasa (14/12/2021) lalu. AG telah kita tahan,” kata AKP Iwan Hari Poerwanto, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi usai press rilis tangkapan curian, Rabu (22/12/2021) kemarin.

iklan aston
iklan aston

Iwan menambahkan, korban investasi bodong yang telah melaporkan AG hingga saat ini telah mencapai belasan orang. “Sementara ini ada 17 orang yang melapor dengan nilai kerugian Rp. 4,7 Milyar,” ungkap Iwan.

Kini, Polisi tengah melacak aset AG, guna mengetahui aliran dana dari uang yang didapat atas perbuatan investasi ilegal tersebut.

“Kita masih mencari aset-aset dari hasil investasi itu dibelikan apa saja. Masih kita telusuri. Termasuk Rekeningnya sudah kita blokir semua,” jelas Iwan.

Diberitakan sebelumnya, Korban investasi bodong masih saja bermunculan, meski upaya pemberantasan telah dilakukan. Kali ini, sejumlah ibu-ibu muda cantik yang mengaku korban penipuan di Banyuwangi melaporkan owner lelang arisan berinisial AG (27), warga Kelurahan Sobo, Kecamatan / Kabupaten Banyuwangi.

Berdasarkan keterangan korban, terlapor diduga membawa kabur uang para member lelang arisan sebesar Rp. 10 Miliar.

BR salah satu korban sekaligus sebagai pelapor, mengaku tertipu Rp. 260 juta. Ibu muda cantik ini dijanjikan keuntungan berlipat-lipat dengan jangka waktu yang relatif singkat.

“Ada juga korban yang tertipu Rp. 1,1 Milyar bahkan lebih. Kalau ditotal kira-kira ada Rp. 10 Milyar,” kata BR kepada seblang.com, Selasa (14/12/2021).

No More Posts Available.

No more pages to load.