Dewan Pers Berikan Sertifikat Verifikasi Ke 18 Perusahaan Media Di Gedung Mahameru Polda Jatim

by -576 Views
Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo saat memberikan sertifikat media terverifikasi kepada Komisaris seblang.com, Erwin Yudianto. (Foto : Teguh)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Acara stakholders meeting kolaborasi konten terpercaya dan komunikasi era digital yang digelar oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur, di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (20/12/2021) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Dewan Pers juga memberikan sertifikat Terverifikasi kepada 18 perusahaan media di Jatim yang sudah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual.

iklan aston
iklan aston

Penyerahan sertifikat tersebut diberikan langsung oleh Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dan Ketua AMSI, Kodam V Brawijaya dan Dinas Kominfo Jatim.

AMSI Jawa Timur mengajak bersama-sama memerangi berita hoax (ist)

Agus Sudibyo mengatakan, bahwa legitimasi verifikasi dari Dewan Pers ini bisa membuat media penerima semakin bertanggungjawab menegakkan nilai-nilai pers, sehingga bisa mengisi ekosistem digital dengan fakta-fakta yang jernih dan mengandung kebenaran.

“Peran serta media semakin besar dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, menginggat kemajuan tehnologi semakin pesat,” kata Agus.

Sementara itu, Komisaris seblang.com Erwin Yudianto, SH mengucapkan rasa syukur, bahwa media online yang dipimpinnya juga telah dinyatakan lolos verifikasi oleh dewan pers. Hal ini membuktikan bahwa  seblang.com adalah perusahaan pers yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan pedoman media siber.

“Sebenarnya media online seblang.com telah lolos verifikasi administratif dan faktual terhitung mulai 22 November 2021 lalu,” kata Erwin.

Namun, lanjut Erwin, penyerahan sertifikat verifikasi dari Dewan Pers tersebut dilakukan pada acara Stakeholders Meeting Kolaborasi Konten Terpercaya dan Komunikasi Media Era Digital di Polda Jatim dan disaksikan oleh wakil Gubernur Jatim, Humas polres/ta se-Jatim, Humas Pemkab se-jatim, Kominfo, Kodam V Brawijaya dan stake holders terkait.

Menurut Erwin, proses untuk mendapatkan sertifikasi dari Dewan Pers sangat lah tidak mudah, karena dewan pers sangat ketat dalam melakukan verifikasi mulai dari badan hukum perusahaan, administrasi kantor, pemantauan konten dan isi berita, kantor dan peralatannya, gaji karyawan, hingga persyaratan keredaksian.

“Dalam persyaratan keredaksian yang harus dipenuhi adalah, pimpinan redaksi (Pimred) harus lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan mempunyai sertifikat tanda lulus jenjang utama. Kemudian redaktur/editor jenjang Madya dan untuk wartawan jenjang muda,” ujarnya

Erwin juga mengucapkan terimakasih kepada tim seblang.com yang telah bekerja keras hingga dapat dinyatakan lolos verifikasi.

“Semogga dengan menerima sertifikat verifikasi dari dewan pers ini bisa membuat tim seblang.com lebih dewasa dan tambah profesional,” pungkasnya//

No More Posts Available.

No more pages to load.