Masalah Ekonomi, Angka Perceraian di Banyuwangi Mencapai 5.300 Lebih

by -843 Views
Subandi, Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi. (febri/seblang.com)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Angka penceraian di Kabupaten Banyuwangi 2021 mencapai 5.330 kasus. Masalah ekonomi menjadi faktor berpengaruh pada renggangnya hubungan rumah tangga yang berakhir pada perceraian.

Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi, Subandi mengatakan, dalam waktu sebelas bulan terakhir ini ada lima ribu lebih wanita di Banyuwangi statusnya berubah menjadi single parent (janda).

iklan aston
iklan aston

“Jadi, sejak  Bulan Januari- November 2021 tercatat sebanyak 5.330 perkara,” katanya, kepada awak media, Senin (Senin, 13/12/2021).

Menurutnya, kasus perceraian didominasi permasalahan ekonomi, dalam perkara cerai di PA Banyuwangi, faktor ekonomi mencapai 2.787 perkara, sedangkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus mencapai 1.924 perkara.

Kemungkinan, tambah Subandi, bisa saja secara fisik pernikahan telah memenuhi syarat, namun secara rohani masih belum.

“Contohnya, karena masih belum bekerja dan belum memenuhi penghasilan tetap, itu yang persoalan,” jelasnya.

Sementara itu, setiap bulan Pengadilan Agama (PA)  Banyuwangi melayani persidangan cerai baik yang diajukan istri atau suami berkisar di 127-330 pasangan.

Sedangkan, angka perceraian di Banyuwangi ini tergolong cukup tinggi, oleh karena itu harapan kami harus ada penyuluhan hukum ke masyarakat dengan menyertakan stakeholder kompeten, yang menangani masalah (perceraian) tersebut.//

No More Posts Available.

No more pages to load.