Situbondo, seblang.com – Setiap tahunnya semua Kabupaten Kota se Jawa Timur termasuk Kabupaten Situbondo mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut dipergunakan untuk berbagai macam kegiatan. Salah satunya sosialisasi DBHCHT kali ini.
Sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat mandat untuk mengelola anggaran DBHCHT tahun 2021, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Situbondo menggelar acara Sosialisasi DBHCHT bagi para Jurnalis yang bertugas di Kabupaten bertempat di Aula Sasana Krida Inspektorat Kabupaten Situbondo, Rabu (08/12/2021) pagi.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh puluhan Jurnalis dari berbagai media. Diskominfo menghadirkan dua narasumber, yaitu dari Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Ir. Quratul Aini, M.Si yang mewakili Sekdakab Situbondo, Drs.H.Syaifullah, MM dan juga dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Situbondo, Bagas Susilo, S.ST.,M.Si.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro, S.Sos.,M.Si dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi DBHCHT dan informasi statistik hari ini merupakan bagian dari keseluruhan kegiatan yang didanai oleh DBHCHT. Sebagai salah satu OPD pengelola DBHCHT, pihaknya telah melakukan berbagai macam kegiatan.
“Salah satu kegiatan yang kita lakukan adalah sosialisasi DBHCHT dan informasi statistik. Pada kesempatan ini kepada teman-teman wartawan sebagai mitra kami (Pemkab Situbondo, red),” ujarnya.
Menurutnya, adapun kegiatan yang dilakukan oleh Diskominfosan untuk DBHCHT diantaranya yaitu penyediaan fasilitas media informasi kepada masyarakat dan sosialisasi relawan TIK, serta sosialisasi pada teman-teman wartawan.
“Semua kegiatan yang sudah dan akan kita lakukan tersebut itu berdasarkan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Jadi kita tidak bisa semerta-merta membuat kebijakan tanpa persetujuan dari Pemprov, “imbuhnya.
Sementara itu, Sekdakab Situbondo, Drs.H.Syaifullah, MM dalam sambutannya yang disampaikan oleh
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Ir. Quratul Aini, M.Si mengatakan, bahwa kami akan menyampaikan pesan bapak Sekdakab dalam hal penyebaran berita palsu (hoax) terutama melalui dunia maya tidak bakal surut setelah momentum Pilkada kemarin. Hoax masih tetap ada karena efektif digunakan untuk menghantam berbagai kepentingan, termasuk kinerja pemerintahan.
Sambung dia, keberadaan UU yang komprehensif mengatur perilaku di dunia maya sangat mendesak, mengingat saat ini negara dinilai tak berdaya mengatasi maraknya hoax. KUHP dan UU ITE belum mampu menyasar produsen sekaligus penyebar berita palsu. Pada acara sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum kebersamaan pers untuk melawan hoax antara lain dengan pendekatan profesionalisme dan penajaman standart jurnalistik oleh media arus utama (mainstream).
“Perlu peran pers yakni dengan menyajikan pemberitaan yang benar, sesuai fakta dan berimbang, “pungkasnya. //