Banyuwangi, seblang.com – Warga Dusun Krajan 2 Desa Kembiritan Kecamatan Genteng berinisial H (39) kembali berurusan dengan aparat kepolisian hukum Polresta Banyuwangi. Tersangka H di ketahui telah melakukan pencurian di salah satu rumah warga Dusun Parirejo Desa Parijatah Kecamatan Srono. Banyuwangi, Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 04.15 wib.
Kapolresta Banyuwangi melalui Kapolsek Srono AKP. A Junaedi menjelaskan dari hasil pemeriksaan saksi, pada saat korban selesai menunaikan salat Subuh kemudian akan pergi ke kamar. “Saat di depan pintu mengetahui ada seseorang yang tidak dikenal sudah berada di dalam kamarnya,” ujarnya
“Mengetahui hal tersebut korban pun spontan berteriak “maling..maling..maling“, lalu pelaku keluar kamar hendak melarikan diri ke arah belakang rumah, akan tetapi pelaku berhasil ditangkap oleh warga yang sudah berada di sekitar rumah korban saat mendegar teriakan sang pemilik rumah atas nama Wiwik Purwanti (40 ),” papar Kapolsek Srono
Atas dasar laporan dari warga bahwa telah terjadi penangkapan terduga pelaku pencurian oleh warga, anggota Polsek Srono segera meluncur ke TKP yang di maksud.
“Sesampainya di TKP warga telah dapat meringkus tersangka, wargapun menyerahkan pelaku ke pada anggota Polsek Srono. untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP. A Junaedi
Dua buah handphone merk Vivo milik terduga pelaku diamankan polisi sebagai barang bukti.
Penulis : Hari Purnomo
Editor : Herry W. Sulaksono