Demokrat dan PKB Akui Penggunaan Hak Interpelasi DPRD Banyuwangi Alot Sejak Awal

by -732 Views
Michael Edi Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi yang juga ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Upaya pengusul hak interpelasi anggota DPRD Banyuwangi terkait penandatanganan BAP batas wilayah sejak awalnya alot. Bahkan mengagendakan ada rapat paripurna internal untuk membacakan surat masuk itu saja susah.

Demikian kata Michael Edi Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi yang juga ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya Senin (16/08/2021).

iklan aston

Menurut dia suara di parlemen terbelah dan terjadi saling menekan. Yang mengajukan 2 fraksi yaitu PKB dan Demokrat ditambah dua anggota dari PKS . Kondisinya ya seperti itu padahal belum menyampaikan isinya itu sudah diganjal dengan berbagai macam cara. Awalnya sudah tidak bisa masuk dalam agenda rapat paripurna internal dan tidak bisa dijadwalkan.dalam badan musyawarah (Banmus).

“Yang mengajukan interpelasi itu ada tiga fraksi yaitu PKB,  Demokrat  dan PKS.  Frasksi PKS merupakan gabungan Gerindra  dan PKS lepas. Mau menyatakan interpelasi  kepada bupati Banyuwangi tentang Ijen,”  jelas Michael.

Khusnan Abadi, Juru Bicara Fraksi PKB mengungkapkan dalam rapat paripurna internal merasa kecewa karena setelah memberikan penjelasan kemudian fraksi-fraksi diberi kesempatan memberikan tanggapan namun tidak ada yang menanyakan substansi permasalahan.

“Kecuali hanya kalimat PDIP tidak setuju Nasdem tidak setuju Golkar tidak setuju PPP tidak setuju hanya itu. Tidak ada yang menanyakan kenapa interpelasi kenapa izinkan nggak ada,”ujar Khusnan.

Kemudian pimpinan sidang memberikan kesempatan lagi untuk menjelaskan permasalahan yang krusial. Dia menyampaikan Ijen ini adalah bagian dari aset milik Banyuwangi  berdasarkan peta tahun zaman Belanda, zaman sebelum Indonesia merdeka,  setelah merdeka dan sampai kepemimpinan Abdullah Azwar Anas sebagai bupati itu menolak tanda tangan ketika didatangi oleh Pemprov dan Bupati Bondowoso.

Selanjutnya Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat dan dua anggota dewan asal PKS merasa bahwa bupati yang baru seumur jagung ini tergesa-gesa,  tidak membaca,  tidak memahami materi dan  tiba-tiba tanda tangan.

“Kami minta penjelasan kenapa ditandatangani,  dalam kondisi psikologi seperti apa,  untuk menandatangani tujuan apa. Padahal jelas dalam  jawaban Gubernur Jawa Timur (Jatim) melalui surat sekretaris daerah Jatim  soal kemudian pencabutan,”imbuh politisi asal Kecamatan Genteng itu.

Selanjutya ada banyak kepentingan terkait  tanda tangan kawasan Ijen yang dibagi dua  yaitu kepentingan perizinan dan investasi. Artinya, lanjut dia begitu Bupati Banyuwangi menandatangani berarti Kabupaten Bondowoso bisa mengeluarkan izin untuk investasi. Permasalahan tersebut disampaikan kepada teman-teman di DPRD Banyuwangi.

“Kami  meminta   dan ingin mendengar jawaban dan penjelasan Bupati Banyuwangi tentang ini. Ternyata 4 fraksi menyatakan tidak setuju dan tidak ada yang menjelaskan tanya soal kenapa interpelasi soal Ijen tidak ada. Jadi tidak masuk pada materi  kemudian pimpinan menyatakan 4 fraksi menolak langsung di setujui,”imbuhnya.

Selanjutnya PKB mencoba mengusulkan agar voting ternyata tidak digubris dan berarti selesai. Namun pihaknya  tetap akan berjuang meskipun dengan jawaban Setdaprov Jatim kelihatannya memang sulit untuk kembali ke Banyuwangi.

Surat sudah ditandatangani dan  sekarang sudah di Kemendagri. Hak Kemendagri untuk menentukan memang agaknya sulit.”Kami akan tetap melakukan langkah-langkah dan teman-teman PKB di Komisi I di dewan untuk bisa memanggil bupati untuk minta penjelasan. Termasuk progres  surat pencabutan sampai mana pencabutan itu apakah ada respon dari pemerintah provinsi dan Kemendagri untuk Banyuwangi,”pungkas Khusnan. (nurhadi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.