Cemburu Buta, Pria di Bangorejo Tega Aniaya dan Rusak HP Pacar

by -381 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Seorang pria berinial HR (30) warga Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek setempat. Pria ini dijebloskan ke sel tahanan karena cemburu buta hingga tega menganiaya dan merusak handphone kekasihnya.

Kapolsek Bangorejo AKP. Mujiono melalui Kanit Reskrim Polsek Bangorejo Iptu Wignyo Asmoro mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan kekasih pelaku berinisial HS (21) warga Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo. Korban tersebut melaporkan pelaku karena menjadi korban penganiyaan dan perusakan.

iklan aston

Kejadian ini menurut Iptu Wignyo Asmoro terjadi pada Rabu 07 Juli 2021 sekitar Pukul 11.30 WIB, ketika korban sedang beristirahat di rumah rekan korban berinisial DA (30) warga Dusun Temurejo, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo. Saat itu, korban sedang tidur-tiduran sembari menonton televisi bersama adik DA berinisial DS. Saat itulah tiba-tiba pelaku masuk rumah sambil marah – marah hinggaterjadi pertengkaran yang berujung pemukulan terhadap korban.

Pelaku menempeleng korban sebanyak 2 kali menggunakan tangan kanannya ke arah pipi kanan korban. Tidak hanya itu saja, tangan dan pergelangan tangan kanan korban juga diputar oleh pelaku hingga korban menangis kesakitan.

Karena merasa dikhianati, pelaku pun membanting HP merk Realmi 9A warna hitam milik korban ke lantai . Layar HP itu pecah dan tak dapat digunakan lagi. Dari perbuatan pelaku korban mengalami sakit dan tidak bisa menjalankan pekerjaannya. korban juga mengalami kerugian Rp. 2.300.000,- karena HP nya rusak.

“Pelaku sudah kami tangkap. Karena perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) Junto Pasal 406 ayat (1) KUHP,” tegas Iptu Wignyo Asmoro. (M. Yudi Irawan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.