Banyuwangi, seblang.com – Polsek Genteng melaksanakan vaksinasi dengan melibatkan tim medis dari pukesmas Genteng. Sebanyak 100 vaksin Sinovac diberikan kepada warga kecamatan Genteng yang mendapatkan surat dari masing- masing Babinkamtibmas desa Selasa ( 6/7/2021). Hal itu bertujuan agar tidak terjadi antrean sehingga menyebabkan timbulnya kerumunan warga.
Kapolsek Genteng Kompol Sudarmadji mengatakan, dari 100 warga tersebut masih mengikuti vaksin tahap 1 dan nantinya pada tanggal 3 Agustus akan digelar lagi vaksin tahap ke 2. “ Akan tetapi tempatnya tidak lagi di Polsek namun di pukesmas Genteng,” katanya.
“Dengan demikian khususnya masyarakat Genteng sendiri dapat menerima vaksin tepat sasaran sesuai dengan anjuran medis dari pihak pukesmas yang ikut serta menjalankan dan mendampingi pemberian vaksin, Saat ini penerima vaksin sebagian para remaja yang sudah memiliki KTP,” ujarnya
Di kesempatan tersebut Kompol Sudarmadji mengimbau warga kecamatan Genteng agar tetap memperhatikan protokol kesehatan yang kini sudah kembali gencar d lakukan sosialisasi dan sidak gabungan di tempat-tempat yang kerap menimbulkan kerumunan warga dengan pihak Forkopimka Genteng semenjak pemberlakuan PPKM Darurat Tanggal 3 sampai dengan tanggal 20 mendatang.
“Terlepas dari pelaksanaan vaksin hari ini, jajaran satgas covid- 19 Genteng terus berupaya melakukan kegiatan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar tidak menimbulkan kerumunan, dengan harapan terhindar dari klaster baru covid-19. Selama mereka koperatif tentu akan kami lakukan pembinaan melalui pihak pemdes masing- masing wilayah se-kecamatan Genteng tanpa terkecuali,” paparnya.
Sudarmadji menambahkan, setiap aktifitas sudah ada pembatasan jam kerja bahkan hingga pada setiap warung makan atau sejenisnya untuk tidak melakukan pelayanan di tempat dengan arti lain, boleh beli asal di bungkus dan di makan di rumah,” jelasnya
Dewi (18) warga Desa Genteng Kulon salah satu peserta vaksin di Polsek Genteng menyampaikan, sebenarnya ya Takut kok mas” tapi mau gimana lagi, ini demi kesehatan dan terhindar dari covid-19. Bahkan sekarang kalau tidak memiliki sertifikat vaksin untuk melakukan segala kepengurusan, informasinya yang saya dapat akan sulit, ya sudahlah kita ikuti saja, yang penting saya sudah mematuhi Prokes,” pungkasnya. (ari)