Ketua DPRD Desak Pemkab Banyuwangi Segera Keluarkan Anggaran Penanggulangan Covid 19

by -508 Views
iklan aston

Foto: I Made Cahyana Negara Ketua DPRD Banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – I Made Cahyana Negara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Banyuwangi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk segera mengeluarkan Anggaran Pencegahan dan Penanggulangan penyebaran Covid 19 di wilayah Banyuwangi.

iklan aston

Menurut Made permintaan yang dilakukan dilandasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 Tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Insentif Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan penyebaran Covid 19.

Selanjutnya Politisi asal PDI Perjuangan itu mengutip pasal 3 Permen Keuangan RI  yang menyebutkan Anggaran Belanja Wajib Bidang Kesehatan milik pemerintah daerah dialihkan untuk kegiatan pencegahan dan/atau penanggulangan Covid -19.

Lebih lanjut dia menambahkan dalam pasal 5 Permen Keuangan RI menyebutkan Sumber dana yang digunakan untuk kegiatan pencegahan dan/atau penanggulangan Covid 19 diambil dari ; Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT), DBH Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (SDA Migas) dan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020.

“Dana Bagi Hasil (DBH) adalah Dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka presentasi tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi,”jelas Politisi asal Ketapang itu.

Made menambahkan sumber DHB Pajak adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Pajak Penghasilan.

Adapun DBH Sumber Dana Insentif Daerah (DID) antara lain; Kehutanan, Minyak dan Gas Bumi, Mineral dan Batubara, Panas Bumi dan Perikanan. (nur)

No More Posts Available.

No more pages to load.