ARM: Orang Berduit Terjerat Narkoba Cenderung Diarahkan Rehabilitasi, Orang Miskin Malah Dipenjara

by -695 Views
Ketua Aliansi Rakyat Miskin Muhammad Helmi Rosyadi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Kasus Narkoba yang menjerat Bos Baby Lobster, Oknum Kades dan Oknum Polisi di Banyuwangi sangat menarik untuk ditelisik. Bagaimana tidak, dalam penangananya diduga ada keistimewaan.

Dari informasi yang dihimpun seblang.com ketiganya dikabarkan sedang berada di Surabaya menjalani prosedur assessment guna pengajuan rehabilitasi, mengingat mereka ditetapkan sebagai pemakai dan bukti sabu yang diketemukan kurang dari 1 gram.

iklan aston

“Saat ini ketiga tersangka di Surabaya proses assessment. Mereka didampingi langsung Kasatresnarkoba dan anggota,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK, Selasa (20/4/21).

Kombes Pol Arman menjelaskan, rehabilitasi bisa didapatkan oleh para pecandu narkoba asal mereka ini adalah pemakai bukan pengedar. Barang bukti yang ditemukan pun harus kurang dari 1 gram.

“Itu sudah sesuai dengan UU yang berlaku dan hak tersangka. Sedangkan Untuk pemasok sabu berinisial “D” masih kita kejar,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Rakyat Miskin Muhammad Helmi Rosyadi sangat menyayangkan adanya dugaan perlakuan istimewa kepada ketiga para tersangka tersebut. Ia pun menuding adanya diskriminasi perlakuan petugas terhadap orang yang berduit dibandingkan dengan orang miskin.

“UU tidak diskriminasi, tapi oknum aparatur yang punya kuasa pemegang hukum yang selalu bersikap diskriminasi. Orang berduit terjerat narkoba diarahkan rehabilitasi, orang miskin malah dipenjara,” kata Helmi.

“Diduga ada gratifikasi dalam kasus ini,” imbuhnya.

Menurutnya, tidak ada yang gratis dan sudah menjadi rahasia umum adanya biaya di balik program rehabilitasi tersebut. Terkadang, ucap dia, oknum aparat beralasan biaya tersebut untuk biaya hidup tersangka selama direhabilitasi.

Mirisnya lagi, kata Helmi, adanya oknum polisi yang terlibat dalam kasus pesta Narkoba ini. Sesuai amanat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa jika ada anggota Polri yang kedapatan menggunakan (mengkonsumsi) Narkoba akan dibinasakan (dipecat).

“Adanya oknum polisi yang tertangkap tangan saat pesta narkoba tersebut dinilai oleh pengamat Kepolisian karena disebabkan lemahnya pembinaan dan pengawasan terhadap setiap anggota,” ujarnya.

“Selain itu, tertangkapnya oknum Kepolisian dalam pesta sabu tersebut menjadi momentum Korps Bhayangkara untuk melakukan ‘bersih-bersih’ internal kepolisian dari Narkoba,” pungkasnya. (guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.