PT Equality Indonesia Audit PHPL Perhutani KPH Saradan

by -808 Views
iklan aston

Madiun, Seblang, com – PT Equality Indonesia melakukan Re-Sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) pada Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan. Pelaksanaan Re-Sertifikasi selama sepekan, yakni dari tanggal 22 sampai 27 Maret 2021.

Dalam agenda ini, PT Equality Indonesia mengirimkan beberapa personil dari berbagai bidang untuk melakukan audit. Adalah Arifin Heri Prasetyo, bidang Ekologi sekaligus Ketua tim audit, Pazri Nurpasri dari bidang prasyarat, Taryadi dari bidang sosial dan Agung Tovani dari bidang Verifikasi Legalitas Kayu (VLK).

iklan aston
iklan aston

Arifin memaparkan tujuan dilaksanakan audit PHPL adalah untuk memverifikasi dan menilai pelaksanaan pengelolaan hutan produksi lestari yang telah dilaksanakan oleh Perhutani KPH Saradan. PHPL yang bersifat mandatory harus dipenuhi dan dilaksanakan oleh Perum Perhutani sebagai pemegang hak pengelola hutan berdasarkan PP No. 72 Tahun 2010.

”Latar belakang dilakukan Re-Sertifikasi PHPL adalah keberlanjutan S-PHPL 6 bulan masa berlaku berakhir, memenuhi standart S-PHPL sesuai peraturan, kinerja PHPL 6 tahun terakhir yaitu data tahun 2015-2021 dan pemenuhan CARs / Observasi terakhir yaitu hasil penilaian terakhir PHPL,” paparnya singkat.

Menyikapi agenda tersebut, Bambang Cahyo Purnomo selaku Adminisratur Utama KPH Saradan telah menyiapkan segala hal keperluan yang dibutuhkan. Pihaknya juga mendukung penuh audit dari PT Equality Indonesia yang digelar demi meningkatkan kinerja dan prestasi KPH Saradan.

”Atas nama Pimpinan Manajemen Perhutani KPH Saradan, kami mendukung sepenuhnya pelaksanaan audit PHPL oleh PT Equality Indonesia. Kita telah memfasilitasi terhadap pemenuhan data dan dokumen terkait yang dibutuhkan oleh Tim Auditor baik dokumen surat maupun dokumen foto dan video pendukung lainnya, dengan harapan semoga KPH Saradan mendapatkan nilai yang baik,” ungkapnya.

Wartawan: Anwar Wahyudi

No More Posts Available.

No more pages to load.