Kota Mojokerto, seblang.com – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha guna memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan ini difokuskan pada aspek perizinan berusaha, penerapan standar operasional, serta pemenuhan kewajiban administratif lainnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto, Fibriyanti, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan iklim usaha yang tertib, sehat, dan berdaya saing.
“Pengawasan pelaku usaha ini kami lakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha di Kota Mojokerto menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi perizinan, standar operasional, maupun kewajiban administratif lainnya,” terangnya.

Kegiatan pengawasan yang dilaksanakan pada 30 Maret hingga 2 April 2026 ini melibatkan tim lintas perangkat daerah, yakni DPMPTSP, Dinas PUPR Perakim, Dinas Kesehatan PPKB, Diskop UKM Perindag, Disporapar, DLH, BPKPD, Satpol PP, Dishub, serta Bagian Kesra (Naker).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki sejumlah tujuan penting, di antaranya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, menjamin ketertiban usaha, serta menciptakan iklim investasi yang sehat di Kota Mojokerto.
“Kami juga ingin melindungi masyarakat sebagai konsumen dari potensi kerugian akibat usaha yang tidak sesuai standar. Selain itu, pengawasan ini menjadi upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui legalitas usaha yang jelas dan terdata,” tambahnya.
Tidak hanya itu, pengawasan juga diarahkan untuk mencegah dan menindak pelanggaran perizinan, termasuk usaha yang belum memiliki izin atau tidak sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Di sisi lain, pemerintah juga mendorong pembinaan pelaku usaha agar mampu naik kelas dan lebih berdaya saing.
“Melalui pengawasan berbasis risiko dan integrasi data usaha melalui sistem OSS, kami berharap seluruh pelaku usaha dapat tumbuh secara sehat, tertib, dan berkontribusi bagi perekonomian daerah,” pungkasnya. (hari)










