Tertangkap Warga, Maling di Pesanggaran Banyuwangi Babak Belur Dihakimi Massa

by -7 Views
Wartawan: M Yudi Irawan
Editor: Herry W Sulaksono
Barang bukti yang diamankan (ist).

Banyuwangi, seblang.com – Terduga pelaku pencurian di Dusun Ringinagung, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, berhasil diamankan warga. Pelaku yang tertangkap sempat menjadi bulan-bulanan massa karena kesal dengan perbuatannya.

Kapolsek Pesanggaran Kompol Maskur, S.H., membenarkan peristiwa yang terjadi pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 20.50 WIB tersebut. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pihaknya menjelaskan bahwa sebelum tertangkap, pada Kamis, 19 Maret 2026, korban berinisial SB, warga Desa Pesanggaran, kehilangan alat pertanian yang disimpan di kebun miliknya yang berlokasi di Dusun Ringinagung.

Barang yang hilang berupa satu unit pompa air, mesin potong rumput, dan mesin sedot air. Selang beberapa hari, korban menemukan barang-barangnya tersebut telah dijual oleh pelaku berinisial RMT, warga Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, kepada salah seorang warga.

Kemudian, pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 20.50 WIB, pria berusia 41 tahun tersebut kembali diamankan warga saat hendak menjual barang hasil curian.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin sedot air dan satu unit mesin pemotong rumput.

“Dari laporan warga, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” jelas Kapolsek Pesanggaran AKP Maskur, S.H., Selasa (31/03/2026).//////////

iklan warung gazebo