10.758 Warga Pasuruan Terima BLT Cukai Tembakau, Tiap Orang Kantongi Rp1,8 Juta

by -3 Views
Wartawan: Ady
Editor: Herry W. Sulaksono

Pasuruan, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025 senilai total Rp19,3 miliar kepada 10.758 penerima manfaat. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Fery, di Hotel Tanjung Prigen, Kamis (9/10/2025).

Penerima BLT meliputi buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan masyarakat miskin ekstrem. Masing-masing menerima Rp300 ribu per bulan selama enam bulan, atau total Rp1,8 juta per orang.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman, menyampaikan bahwa seluruh proses penyaluran telah diselesaikan, mulai dari pembukaan virtual account hingga distribusi dana kepada penerima. Ia menuturkan, tahun ini jadwal penyaluran mengalami pergeseran dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Biasanya BLT DBHCHT disalurkan pada Juli atau Agustus, tetapi tahun ini baru bisa dilakukan pada Oktober karena adanya perubahan regulasi,” ujarnya.

Selain menyalurkan BLT, Pemkab Pasuruan juga menyerahkan santunan kematian sebesar Rp10 juta masing-masing kepada ahli waris dua korban bencana di Kecamatan Bangil dan Purwodadi.

Diano Vela Fery menegaskan, Pemkab Pasuruan berkomitmen memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak kebijakan cukai hasil tembakau. Menurutnya, BLT DBHCHT merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Setiap rupiah dari program ini harus benar-benar sampai kepada mereka yang berhak dan memberikan dampak langsung,” tegasnya.

Ia juga berpesan agar para penerima menggunakan bantuan secara bijak, tidak hanya untuk kebutuhan mendesak, tetapi juga bagi hal-hal produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan.//////////

iklan warung gazebo