Banyuwangi, seblang.com – Satya JKN Awards 2025 menjadi momentum penting bagi BPJS Kesehatan untuk menegaskan komitmen serta kepatuhan Badan Usaha (BU) dalam melindungi kesehatan pekerja. Melalui ajang penghargaan ini, BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada BU yang konsisten menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Haidiar Zulmi Farensi, menjelaskan bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol pengakuan, tetapi juga tolok ukur kepatuhan badan usaha di seluruh Indonesia. Standar tinggi yang diterapkan dalam Satya JKN Awards menjadi pedoman bagi BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan terhadap BU di wilayah Banyuwangi dan Situbondo.
“Filosofi Satya JKN Awards menegaskan bahwa kepatuhan membayar iuran dan mendaftarkan pekerja bukan karena paksaan, melainkan karena kesadaran. Kesadaran bahwa ketulusan dan kebenaran akan menghadirkan perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya. Nilai ini yang kami temukan pada banyak BU di Banyuwangi dan Situbondo,” ujar Rensi, Selasa (14/10).
Cakupan kepesertaan JKN di Banyuwangi dan Situbondo kini telah mencapai lebih dari 93 persen penduduk, berkat peran aktif perusahaan dalam mendaftarkan pekerja beserta anggota keluarganya. Kepatuhan BU di wilayah ini menjadi faktor penting dalam memperluas perlindungan sosial sekaligus menjamin keberlanjutan Program JKN di tingkat daerah.
BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi juga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap BU, terutama di sektor strategis seperti industri pengolahan hasil laut, perkebunan, dan pariwisata—tiga sektor yang menjadi penggerak utama ekonomi daerah.
Dalam proses penilaian Satya JKN Awards, terdapat dua indikator utama yang wajib dipenuhi, yakni Kepatuhan Pendaftaran dan Kepatuhan Pelaporan Upah.
“Kami memantau kesesuaian antara data pekerja yang terdaftar di BPJS Kesehatan dan data di BPJS Ketenagakerjaan. Setiap BU wajib memastikan seluruh pekerja dan keluarganya sudah terdaftar agar hak mereka terjamin sejak hari pertama bekerja. Kepatuhan bukan hanya soal pembayaran iuran, tetapi juga keakuratan pelaporan upah,” jelas Rensi.BPJS Kesehatan, Satya JKN Awards 2025, Banyuwangi, Situbondo, JKN, badan usaha, pekerja, perlindungan kesehatan, kepatuhan
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menilai pemanfaatan teknologi oleh BU melalui aplikasi EDABU (Elektronik Data Badan Usaha). Aplikasi ini menjadi salah satu indikator penting karena memungkinkan BU mengelola data kepesertaan secara mandiri dan real-time.
“Kami mendorong seluruh BU untuk aktif memanfaatkan EDABU, karena sistem ini bukan hanya memudahkan, tetapi juga menekan potensi kesalahan data. Dengan begitu, proses administrasi menjadi lebih cepat dan akurat,” tambahnya.
BPJS Kesehatan Banyuwangi turut menilai kontribusi sosial perusahaan melalui program donasi atau CSR sebagai bagian dari indikator penghargaan. Menurut Rensi, hal ini penting untuk membangun budaya tanggung jawab sosial dan memperkuat semangat gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan.
“Tujuan kami bukan sekadar menindak pelanggaran, melainkan mendorong budaya pencegahan dan membangun kemandirian. Kami ingin semakin banyak BU di Banyuwangi dan Situbondo yang terinspirasi oleh standar Satya JKN Awards, sehingga dapat bersaing dan berprestasi di tingkat nasional,” tuturnya.
Hingga Oktober 2025, tercatat 127.511 jiwa pekerja dan keluarganya di Banyuwangi dan Situbondo telah menjadi peserta aktif JKN. Rensi menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan regulasi terkait lainnya.
“Kepatuhan tidak hanya mencakup pendaftaran peserta, tetapi juga pelaporan data yang benar dan pembayaran iuran secara rutin. Upaya kolektif ini memastikan pekerja dan keluarganya mendapat perlindungan kesehatan yang layak, sekaligus memperkuat keberlanjutan Program JKN sebagai sistem gotong royong terbesar di dunia,” pungkasnya.////////////