Bapenda Kabupaten Mojokerto Gercep Optimalkan PAD Usai Pemangkasan TKD Rp281 Miliar

by -15 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto

Mojokerto, seblang.com – Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD) hingga mencapai Rp281 miliar berpotensi memengaruhi ketahanan fiskal daerah, termasuk di Kabupaten Mojokerto.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, bergerak cepat dengan berbagai langkah strategis untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“TKD merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” jelas Nurul.

Bapenda Kabupaten Mojokerto kini tengah melakukan pengkajian menyeluruh terhadap dampak pemotongan TKD tersebut. Selain itu, instansi ini juga menyiapkan berbagai terobosan efektif guna menggenjot pendapatan dari sumber-sumber lokal.

“Kami berupaya mengoptimalkan sumber pendapatan yang sudah ada, sekaligus mengidentifikasi dan menggali potensi PAD yang belum dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.

Nurul menambahkan, berdasarkan hasil rapat staf dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, capaian PAD tahun 2025 diyakini dapat terealisasi penuh.

“Alhamdulillah, hingga September kemarin target PAD sudah tercapai. Insyaallah hingga 31 Desember nanti realisasinya bisa 100 persen. Untuk tahun 2026 mendatang, proyeksinya harus meningkat, yakni lebih dari Rp36 miliar,” terang Nurul./////////

iklan warung gazebo