Malang, seblang.com – Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib, secara resmi mengukuhkan Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Kabupaten Malang periode 2025–2030 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (9/10/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Lathifah menegaskan bahwa forum tersebut hadir untuk mengatur sekaligus mengawasi pelaksanaan tanggung jawab sosial di lingkungan perusahaan.
“Forum CSR ini bukan hanya sekadar wadah koordinasi, tetapi juga sarana kolaborasi nyata antara pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat. Kita semua memiliki kepentingan untuk membangun Malang bersama, termasuk melalui kontribusi dunia usaha lewat program CSR,” ujarnya.
Menurut Lathifah, Kabupaten Malang memiliki potensi besar dengan sumber daya alam yang melimpah, budaya yang luhur, serta sumber daya manusia yang produktif. Namun, potensi itu membutuhkan dukungan nyata dari berbagai pihak.
“Mari kita arahkan kontribusi CSR agar tidak hanya bersifat karitatif sesaat, tetapi juga berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) CSR Kabupaten Malang, Eko Sunjoyo, menyampaikan bahwa forum tersebut akan segera menyusun program kerja konkret.
“Dalam waktu dekat kami akan duduk bersama seluruh anggota forum untuk menentukan program-program prioritas. Semua perusahaan, baik besar, menengah, maupun kecil, kami harapkan dapat ikut berkolaborasi,” katanya.
Eko menegaskan bahwa keberhasilan forum ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Malang.
“Kita tidak melihat besar kecilnya perusahaan. Yang penting semua mau ikut menunjang program CSR yang telah disepakati bersama,” tegasnya.
Dengan pengukuhan Forum CSR Kabupaten Malang 2025–2030 ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha semakin kuat, sehingga program pembangunan berkelanjutan dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.//////