Gubernur Khofifah dan Kajati Jatim Teken MoU Restorative Justice, Perkuat Keadilan Substantif dan Pemulihan Sosial

by -22 Views
Wartawan: Ady
Editor: Herry W. Sulaksono
Gubernur Khofifah bersama Kajati Prov.Jatim Dr.Kuntadi,S.H.,M.H tanda tangani Nota Kesepakatan Restorative Justice.

Surabaya, seblang.comGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Kuntadi, berkolaborasi memperkuat penerapan Restorative Justice (RJ) di Jawa Timur.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penanganan Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif, yang digelar di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (9/10).

Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah kolaboratif antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Pemprov Jatim dalam menyusun serta melaksanakan kesepakatan tersebut.

Menurutnya, kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan keadilan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memulihkan keseimbangan sosial di tengah masyarakat.

iklan warung gazebo