Ketua PWI Mojokerto Sayangkan Pembatasan Liputan Acara Polda Jatim di Kecamatan Bangsal

by -11 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto Raya, Aminuddin Ilham,

Mojokerto, seblang.com Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto Raya, Aminuddin Ilham, menyayangkan adanya pembatasan akses media dalam peliputan kegiatan Peresmian Gedung Ketahanan Pangan dan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III dalam rangka mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025 Polda Jatim, yang digelar di Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, serta sejumlah kepala daerah di Jawa Timur.

Dalam konferensi pers di Sekretariat PWI Mojokerto Raya, Aminuddin menilai pembatasan tersebut mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya sangat menyayangkan adanya pembatasan akses media untuk meliput kegiatan tersebut. Ini mencederai semangat keterbukaan informasi dan melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Padahal kegiatan itu penting diketahui masyarakat, bahwa di Mojokerto telah diresmikan gudang ketahanan pangan sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar Aminuddin.

Lebih lanjut, Aminuddin mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, pembatasan tersebut merupakan instruksi dari pihak Polda Jatim. Ia mengaku terkejut karena selama ini hubungan antara PWI Mojokerto Raya dan pihak kepolisian berjalan baik dan harmonis.

“Selama ini kami bermitra baik dengan Polres Mojokerto maupun jajaran kepolisian lainnya. Makanya saya kaget saat hendak meliput acara itu justru tidak diperbolehkan oleh petugas Propam yang berjaga. Mereka mengatakan nanti media akan diberi rilis,” tambahnya.

Aminuddin berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyebarluaskan informasi publik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Mojokerto IPTU Suryanto saat dikonfirmasi oleh salah satu anggota PWI Mojokerto membantah adanya pembatasan terhadap media. Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut hanya disebabkan oleh miskomunikasi di lapangan.

“Dari pihak Polda tidak ada instruksi untuk membatasi media dalam meliput peresmian tersebut. Ini hanya miskomunikasi saja,” jelas IPTU Suryanto.

Aminuddin berharap pihak kepolisian memberikan klarifikasi resmi terkait insiden tersebut agar dapat menjadi pembelajaran bersama, sehingga koordinasi antara media dan aparat tetap terjaga, terutama dalam kegiatan publik yang menjadi perhatian masyarakat luas./////////////

iklan warung gazebo