Bupati Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa konsultasi dengan Mendagri dilakukan untuk memperkuat skema penerapan Dana Abadi Daerah. “Kami ingin memastikan konsep ini berjalan sesuai koridor regulasi dan bisa memberi manfaat jangka panjang bagi pembangunan Banyuwangi,” ujarnya didampingi Sekretaris Daerah Guntur Priambodo serta sejumlah kepala dinas.
Menurut Ipuk, sumber pendanaan DAD akan berasal dari hasil penjualan sebagian saham milik Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola PT Bumi Sukses Indo (BSI). Dana tersebut tidak akan langsung dihabiskan, melainkan dikelola agar terus memberikan nilai tambah.
“Keuntungan dari pengelolaan Dana Abadi itulah yang akan digunakan sebagai stimulus pembangunan daerah,” jelas Ipuk.