Lewat monitor interaktif, masyarakat dapat berkonsultasi, menyampaikan pengaduan, hingga mengurus perizinan atau sertifikasi edar obat dan makanan. Petugas akan memberikan panduan dokumen yang dibutuhkan, bahkan berkas bisa langsung dipindai di tempat.
“Kami juga bersinergi dengan Pemkab Banyuwangi melalui Smart Kampung, sehingga masyarakat bisa mengakses layanan ini dari mana saja,” imbuh Benny.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyambut baik inovasi tersebut. Menurutnya, kemudahan layanan BPOM menjadi angin segar bagi pelaku UMKM lokal untuk meningkatkan legalitas dan daya saing produk mereka.
“Dengan adanya Si Pandu Aja, UMKM kini bisa mengurus izin edar resmi dengan lebih cepat dan mudah. Ini penting untuk menjamin keamanan produk makanan dan minuman sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas,” ujar Ipuk.
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan layanan BPOM ini secara maksimal untuk mendukung pertumbuhan usaha lokal di Banyuwangi.//////