Untuk menjamin akuntabilitas, kata Rensi, BPJS Kesehatan menyediakan Portal Informasi Faskes (PIF), dashboard daring yang memungkinkan rumah sakit memantau proses klaim secara lengkap dan real time. “Dengan adanya PIF, rumah sakit bisa melacak langsung status pengajuan klaim, pembayaran, uang muka, hingga mutu layanan. Transparansi ini memperkuat kemitraan dan kepercayaan, yang pada akhirnya berdampak positif pada peningkatan mutu layanan bagi peserta JKN,” ujar Rensi.
Menurutnya, keteraturan pembayaran klaim memiliki peran vital bagi keberlangsungan layanan kesehatan jutaan penduduk di Banyuwangi dan Situbondo. Semua pembayaran dilakukan melalui transfer bank ke rekening rumah sakit sesuai perjanjian kerja sama, sehingga keberlangsungan layanan JKN tetap terjaga.
“Kelancaran pembayaran klaim adalah fondasi kualitas layanan JKN. Dengan sistem INA-CBGs yang terstruktur dan dukungan transparansi PIF, kami memastikan peserta JKN mendapat haknya, sementara rumah sakit bisa terus berinovasi tanpa terbebani masalah administrasi atau finansial. Peserta JKN juga perlu memastikan kepesertaan selalu aktif dengan memanfaatkan digitalisasi layanan, baik melalui aplikasi Mobile JKN maupun chat WhatsApp PANDAWA di 08118165165,” pungkas Rensi.