BPJS Kesehatan vs Asuransi Swasta: Mana yang Tepat? Ini Penjelasan dan Perbedaannya

by -3 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Firman (33), peserta JKN asal Puri, Mojokerto.

Mojokerto, seblang.com – Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kesehatan, masyarakat perlu memahami perbedaan antara asuransi sosial dan asuransi komersial. Perbedaan mendasar adalah bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan asuransi sosial, sementara asuransi swasta merupakan asuransi komersial. Keduanya sama-sama memberikan jaminan layanan kesehatan, namun dengan sistem, prinsip, serta cakupan manfaat yang berbeda.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hadir dengan prinsip gotong royong dan pemerataan. Tidak ada batasan usia untuk menjadi peserta, mulai dari bayi baru lahir hingga lanjut usia, bahkan termasuk WNA yang tinggal di Indonesia. Inilah salah satu perbedaan mendasar dengan asuransi swasta.



“Kami menegaskan bahwa kepesertaan JKN berlaku bagi seluruh penduduk tanpa terkecuali. Bayi yang baru lahir langsung bisa didaftarkan, hingga lansia yang sudah berusia lanjut tetap bisa bergabung,” jelas Elke, Kamis (3/10).

Dari sisi pembiayaan, iuran JKN jauh lebih terjangkau. Saat ini untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), iuran dimulai dari Rp35 ribu untuk kelas 3, Rp100 ribu untuk kelas 2, dan Rp150 ribu untuk kelas 1 per orang setiap bulan. Selain itu, terdapat mekanisme Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat tidak mampu, di mana iurannya ditanggung pemerintah.

“Iuran peserta JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sangat terjangkau untuk manfaat pelayanan kesehatan yang diterima. Program ini memang dirancang agar semua orang bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya,” terang Elke.

Manfaat Program JKN juga sangat luas, mencakup pelayanan penyakit ringan hingga berat dengan biaya tinggi. Tidak ada plafon biaya karena pelayanan diberikan berdasarkan indikasi medis pasien dan sesuai prosedur.

“Mulai dari layanan dasar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga terapi jangka panjang seperti cuci darah, insulin untuk diabetes, hingga pengobatan kanker semuanya ditanggung. Selama sesuai indikasi medis, peserta tidak akan dibatasi baik hari rawat maupun plafon biaya,” tambah Elke.

Elke menegaskan, JKN merupakan jaminan kesehatan yang diwajibkan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun, bagi masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih dan menginginkan manfaat tambahan non-medis di luar yang dijamin JKN, asuransi swasta dapat menjadi pelengkap.

“Program JKN menjadi fondasi perlindungan kesehatan masyarakat dengan prosedur dan mekanisme sesuai ketentuan. Sementara asuransi swasta dapat hadir sebagai pelengkap bagi yang ingin kenyamanan lebih. Kami berharap masyarakat semakin paham bahwa JKN dan asuransi swasta memiliki porsinya masing-masing,” jelas Elke.

Salah satu pengalaman kombinasi pemanfaatan JKN dan asuransi swasta dirasakan Firman (33), warga Puri, Mojokerto. Ia mengaku sangat terbantu dengan JKN saat menjalani perawatan di rumah sakit. Semua biaya pengobatan ditanggung penuh tanpa limit biaya. Namun, ia juga memanfaatkan asuransi swasta untuk menunjang kenyamanan selama dirawat.

“Waktu saya dirawat, saya menggunakan JKN sebagai penjamin utama. Pelayanan yang diberikan maksimal dan seluruhnya dijamin tanpa tambahan biaya. Karena juga memiliki asuransi swasta, saya manfaatkan untuk naik kelas kamar rawat inap. Biaya naik kelas tersebut ditanggung asuransi swasta,” tutur Firman.

Firman menambahkan, dirinya bangga menjadi peserta JKN karena dengan iuran terjangkau bisa memperoleh manfaat luas. Sementara asuransi swasta ia pilih untuk menambah perlindungan dan kenyamanan.

“Menurut saya, Program JKN sangat luar biasa, sangat membantu masyarakat dan membuat tenang saat sakit karena luasnya penjaminan yang diberikan tanpa plafon biaya. Karena ada beberapa hal yang saya butuhkan untuk meningkatkan kenyamanan, maka saya ambil asuransi swasta juga. Setiap orang bisa menyesuaikan dengan kebutuhannya,” tutup Firman.//////

iklan warung gazebo