Situbondo, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat ini berlangsung di tengah tantangan fiskal signifikan akibat penurunan drastis dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menyampaikan bahwa alokasi dana transfer daerah untuk tahun 2026 terkoreksi besar.
“Tahun 2026 mendatang, dana transfer daerah menurun drastis Rp104 miliar. Untuk itu, program pembangunan akan lebih difokuskan pada prioritas, sementara yang tidak mendesak akan kita tunda,” ujar Mahbub Junaidi, Kamis (2/10/2025).

Mahbub menegaskan, kondisi fiskal ini menuntut sinergi antara eksekutif dan legislatif. Pembahasan di DPRD akan lebih mendalam untuk memastikan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaras dengan prioritas.
“Kewajiban mandatori sesuai undang-undang tetap harus dipenuhi. Misalnya, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan kesehatan 10 persen wajib kita alokasikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, strategi menghadapi penurunan ini adalah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), efisiensi belanja, dan mencari sumber pendanaan alternatif.
“Banyak strategi bisa ditempuh, salah satunya menggali sumber PAD, mengefisiensi pengeluaran, serta mencari pendanaan lain,” pungkasnya.