Pemkab Malang Dorong KDMP Lewat Bank Yang Ditunjuk Pemerintah Pusat

by -20 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono

Malang, seblang.com – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Tito Fibrianto Hadi Prasetya, S.Sos., M.AP. menegaskan, Pemkab Malang siap mengawal penuh program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sesuai arahan pemerintah pusat.

“Dasarnya adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang diperkuat dengan PMK Nomor 49 Tahun 2025 tentang keuangan negara. Melalui PMK tersebut, pemerintah menugaskan bank-bank menyalurkan pinjaman untuk koperasi dalam program KDMP, Merah Koperasi maupun Merah Bukti,” tegasnya, Sabtu (27/9/2025).



Tito menyebut ada empat bank yang ditunjuk pemerintah, yakni BRI, BNI, BSI, dan Mandiri, untuk Kabupaten Malang sendiri berdasarkan surat resmi dari Kementerian, zonasinya ditetapkan melalui BRI, sementara daerah lain berbeda sesuai pemetaan kementerian.

Ia juga menjelaskan, pengajuan pinjaman untuk desa diatur melalui musyawarah desa hingga proposal sesuai Permendes Nomor 10 Tahun 2025. Sementara untuk kelurahan, mekanismenya melalui rekomendasi Bupati.

“Aturan pelaksanaan dari BRI ini masih baru kami terima beberapa hari lalu. Sebelumnya sudah ada percontohan di Desa Randu Gading Kecamatan Tajinan yang difasilitasi langsung Kementerian,” ujar Tito.

iklan warung gazebo