Malang, seblang.com – Bupati Malang H.M. Sanusi menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten Malang, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), kepala dinas, direktur rumah sakit daerah, hingga para camat. Pesan tersebut ia sampaikan dalam pelantikan Sekda Kabupaten Malang di Pendopo Agung, Kamis (25/9/2025).
“Selamat kepada Sekda, dr. Ir. Budiar Anwar, yang hari ini resmi dilantik. Ucapan selamat juga saya sampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Lawang, Direktur RSUD Ngantang, serta para camat yang baru dilantik. Semoga mampu memfokuskan tenaga, perhatian, dan pikiran guna mendukung aktivitas pemerintahan, pemberdayaan, serta pembaruan,” ujar Bupati Sanusi.
Menurutnya, jabatan Sekretaris Daerah adalah posisi strategis yang berperan penting membantu Bupati menjalankan roda pemerintahan.
“Sekda adalah pembantu Bupati, bukan sebaliknya. Sekda yang baik bukan berarti memerintah Bupati, tetapi menjalankan tugas sesuai arahan Bupati,” tegas Sanusi.
Ia menambahkan, Sekda harus mampu menjabarkan program pemerintah daerah sesuai visi-misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2025.
“Jangan sedikit-sedikit minta petunjuk untuk hal-hal kecil. Sekda harus bisa menerjemahkan program Bupati agar didukung kepala dinas dan camat,” katanya.
Sanusi juga memberi perhatian khusus kepada para camat. Ia meminta agar mereka tidak membebankan urusan kecil kepada Bupati, termasuk persoalan yang menjadi kewenangan instansi lain.
“Masalah PTSL itu kewenangan BPN, bukan Bupati. Bahkan urusan sidang tilang pun ada yang dilaporkan ke Bupati. Ini tidak tepat,” tegasnya.
Selain itu, Sanusi mengingatkan camat untuk menjaga hubungan baik dengan kepala desa.
“Kepala desa bukan bawahan camat, karena dipilih langsung oleh rakyat. Perlakukan mereka sebagai mitra kerja. Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya camat yang diprotes para kepala desa karena sikapnya.
“Hal seperti ini tidak boleh terjadi. Jika masyarakat dan kepala desa menolak mutasi seorang camat, biasanya akan dipertimbangkan kembali. Sebaliknya, ada camat yang diminta tetap menjabat hingga pensiun karena dipercaya masyarakat,” jelas Sanusi.
Lebih jauh, ia menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran sumpah jabatan.
“Tahun lalu saya pernah menunda pelantikan camat karena pendamping resminya bukan istrinya sebagai Ketua Tim Penggerak PKK. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan sesuai aturan,” katanya.
Sanusi juga meminta aparat penegak hukum mengawasi potensi transaksi jabatan.
“Jika ada isu pelantikan penuh rekayasa atau sampai ada transaksi uang, saya minta Kapolres dan Inspektorat ikut mengawasi. Jika terbukti, langsung saya pecat. Di Kabupaten Malang tidak ada jabatan transaksional. Semua diputuskan berdasarkan penilaian masyarakat, tokoh agama, kepala desa, dan tim penggerak PKK,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati Sanusi mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah daerah mematuhi instruksi Mendagri untuk tidak menggelar kegiatan seremonial berskala besar.
“Seluruh jajaran Pemkab Malang harus mematuhi aturan tersebut demi tertibnya penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya./////////