Hal itu disampaikan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tiga Pilar di Lapangan Tenis Indoor GOR Tawangalun, Kecamatan Giri, Selasa (23/9/2025).
Menurut Bupati Ipuk, pembangunan Jalur Pantai Selatan (Pansela) yang menghubungkan Banyuwangi–Jember juga tinggal sekitar 14 kilometer lagi. “Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menyiapkan anggaran untuk percepatan pembangunan jalan lingkar selatan. Selain itu, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR yang menyiapkan dana pembebasan lahan,” ujarnya.
Bupati Ipuk berharap dukungan seluruh pihak agar permasalahan tanah dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan Pansela bisa tuntas.
“Jika Jalur Pansela terbangun, maka akan mendukung pembangunan Banyuwangi Barat. Terutama mendorong pertumbuhan ekonomi, distribusi barang dan jasa hasil pertanian dan perkebunan, serta pengembangan sektor pariwisata,” tambahnya.
Sebagai informasi, Pansela merupakan jalur nasional non-tol yang membentang di sepanjang pesisir selatan Pulau Jawa, dari Banten hingga Jawa Timur. Jalur ini menjadi alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur Pantura dan tol, serta dikembangkan Kementerian PUPR guna memperkuat konektivitas antarprovinsi, menunjang pariwisata, dan menggerakkan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Ipuk juga menyinggung maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, sejak Januari hingga Agustus 2025, Satgas telah menghentikan lebih dari 1.500 pinjol ilegal, ribuan penawaran investasi ilegal, serta lebih dari 2.000 nomor kontak debt collector ilegal.
Selain itu, terdeteksi lebih dari 20 ribu nomor telepon penipuan. “Fakta-fakta ini menjadi pengingat agar kita semua lebih waspada terhadap potensi kejahatan yang memanfaatkan teknologi informasi, khususnya terkait pinjol dan investasi bodong yang menawarkan keuntungan menggiurkan,” tegas Bupati Ipuk.////////