Situbondo, seblang.com — Satresnarkoba Polres Situbondo berhasil mengungkap modus baru peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) dengan memanfaatkan jasa pengiriman paket. Seorang pria berinisial DA (42) alias Pentol diringkus setelah ketahuan menerima paket berisi 96 ribu butir pil Trex.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (19/9/2025) malam di samping kantor jasa ekspedisi Jalan Raya Kalibagor, Situbondo.
Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Luthfi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman paket mencurigakan. Setelah diselidiki, petugas menemukan tiga kardus besar yang siap diedarkan.
”Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan jasa pengiriman paket untuk mengedarkan pil okerbaya dalam jumlah besar. Kami amankan total 96 ribu butir pil Trex,” ujar AKP Luthfi, Senin (22/9/2025).