Sidang Paripurna Sepakati P-APBD 2025 , Pemprov dan DPRD Jatim Fokus Pengentasan Kemiskinan

by -13 Views
Wartawan: Adi Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim M.Musyafak usai tanda tangani Kesepakatan di Gedung DPRD Jatim.

Surabaya, seblang.comPemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama DPRD Jatim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.

Persetujuan bersama ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan pimpinan DPRD Jatim dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (8/9/2025).

Dalam P-APBD 2025, pendapatan daerah meningkat dari Rp 28,44 triliun menjadi Rp 28,59 triliun. Kenaikan ini bersumber dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan penyesuaian transfer pemerintah pusat. Sedangkan, belanja daerah naik signifikan dari Rp 30,22 triliun menjadi Rp 32,99 triliun.

Gubernur Khofifah menegaskan tambahan belanja diarahkan untuk program prioritas pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Penambahan alokasi belanja ini kami arahkan pada sektor-sektor yang memberi dampak nyata pada kesejahteraan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pengembangan ekonomi kerakyatan,” tutur beliau.

Gubernur Khofifah Bersama Ketua DPRD Jatim dalam sidang Paripurna DPRD Jawa Timur.

iklan warung gazebo