“Petugas uji KIR harus benar-benar bekerja secara profesional. Ketika armada atau bus tidak layak operasi, jangan diberikan rekomendasi,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong Dinas Kesehatan untuk memastikan seluruh korban kecelakaan, yang terdiri dari rombongan karyawan Rumah Sakit Bina Sehat Jember, mendapatkan penanganan medis yang layak.
Kecelakaan yang terjadi pada Minggu, 14 September, di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Probolinggo, diketahui menewaskan delapan orang dan melukai 17 lainnya.
Menanggapi hal ini, Khusnul Arif juga mendorong Pemprov Jatim untuk tidak tinggal diam. Ia mendesak pemerintah agar memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab.
“Kalau aturan yang berjalan ini kemudian tidak dilakukan pengawasan atau pengendalian, akhirnya akan menjadi sesuatu yang muspro, tidak berguna,” pungkasnya. (*/ady)