BPJS Kesehatan Catat 124.739 WNA Jadi Peserta, Didominasi Sektor Tambang

by -21 Views
Wartawan: Herry W Sulaksono
Editor: Herry W Sulaksono
Foto : Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti (kiri), saat mengunjungi ruang Puntadewa di RSJD dr. Arif Zainuddin, Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/9/2025).

Surakarta, seblang.com – Jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Indonesia tercatat mencapai 124.739 orang. Peserta tersebut tersebar di berbagai daerah, antara lain Bali, Jakarta, Yogyakarta, Morowali, dan Batam.

Mayoritas WNA peserta BPJS Kesehatan berasal dari China dan bekerja di sektor pertambangan. Selain itu, terdapat pula peserta dari Rusia, Inggris, dan Australia.

“Di Sulawesi, khususnya Morowali, yang terbanyak memang dari China. Namun bukan hanya itu, ada juga dari Inggris, Australia, Rusia, dan negara lainnya. WNA ini tidak hanya bekerja di sektor tambang, melainkan juga di perhotelan. Meski demikian, tambang masih yang paling dominan,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, usai acara Media Workshop di Rumah Sakit Jiwa Daerah dr. Arif Zainuddin, Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/9/2025).

Gufron Mukti menegaskan bahwa setiap orang wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan, termasuk WNA yang bekerja di Indonesia dengan masa kerja minimal enam bulan. Ketentuan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Fokus utama kami tentu melindungi WNI, tetapi WNA yang sudah bekerja minimal enam bulan di Indonesia juga wajib didaftarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gufron Mukti menjelaskan skema Pekerja Penerima Upah (PPU) untuk WNA sama dengan peserta lainnya. Iurannya sebesar 5% dari gaji bulanan, dengan rincian 4% ditanggung pemberi kerja dan 1% dipotong dari gaji pekerja. Skema ini berlaku bagi PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, maupun pekerja swasta.

iklan warung gazebo